Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Tingkatkan Pelayanan Penyandang Disabilitas

Novitri Selvia • Kamis, 14 Juli 2022 | 11:19 WIB
Photo
Photo
Sebagai upaya peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya pelayanan terbaik untuk penyandang disabilitas, Pengadilan Negeri (PN) Pasaman Barat (Pasbar) menjalin kerja sama dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pasbar.

Tiga OPD tersebut, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pasbar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pasbar, dan Dinas Sosial (Dinsos) Pasbar. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Ketua PN Pasbar, Fatarony, Selasa (12/7) lalu.

Kepala PN Pasbar Fatarony mengatakan, pihaknya memiliki satu harapan besar serta visi dan misi dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya pelayanan terbaik untuk penyandang disabilitas.

“Tentunya niat dan tujuan kami ini tidak akan terlaksana dan tercapai dengan baik tanpa adanya bantuan dari bupati khususnya Pemkab Pasbar,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fatarony mengajak Pemkab Pasbar bersama-sama memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat terkhusus untuk penyandang disabilitas.

“Mari bersama-sama memberikan pelayanan yang terbaik kepada saudara kita penyandang disabilitas, karena pada umumnya para penyandang disabilitas ini realitanya jarang dijadikan suatu pembahasan dan kegiatan khusus, padahal mereka sangat mengharapkan sekali bantuan atau partisipasi dari kita,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Pasbar Hamsuardi menyampaikan terima kasih atas perhatian PN Pasbar kepada penyandang disabilitas dan inovasi lain yang dilakukan.

”Kami sangat menyambut baik pelayanan yang akan dilaksanakan ini. Harapan kami semua sebagai pemangku persoalan ini, mari berkomitmen dan bahu-membahu untuk merealisasikan MoU tersebut,” tukasnya.(roy) Editor : Novitri Selvia
#Disdikbud Pasbar #Pemkab Pasbar #disabilitas