Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pasaman Barat, AKP Nanin Aprilia Fitriani, menyebutkan kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat itu, kondisi jalan beraspal dengan lebar sekitar tujuh meter dan arus lalu lintas terpantau sepi. Jalan yang menjadi lokasi kejadian juga tidak dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas. Di sisi kiri jalan terdapat lapangan bola, sementara di sisi kanan adalah deretan rumah penduduk.
AKP Nanin menjelaskan, peristiwa naas ini bermula ketika sebuah mobil bus Mitsubishi dengan nomor polisi BA 7031 SU melaju dari arah Jambak menuju Simpang Empat.
Setibanya di lokasi kejadian, bus tersebut menabrak sepeda motor Honda Supra bernomor polisi BA 5952 DI yang berada di depannya. Sepeda motor itu dikendarai oleh Zulhendri dan membonceng seorang wanita bernama Meliana.
"Sepeda motor tersebut tiba-tiba berbelok ke kanan jalan saat berada di depan bus. Tabrakan dari arah belakang pun tak terhindarkan," terang AKP Nanin.
Akibat benturan keras, kedua kendaraan mengalami kerusakan signifikan. Zulhendri, sang pengendara sepeda motor, mengalami luka-luka. Sementara itu, Meliana, yang diboncengnya, juga mengalami luka parah.
Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Jambak untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa Meliana tidak dapat tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Pihak Satlantas Polres Pasaman Barat segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti. (*)
Editor : Adetio Purtama