Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

14 Remaja Tawuran Bersenjata Tajam Diamankan di Pasaman Barat, 8 Masih Pelajar

Fadli Zikri • Rabu, 11 Februari 2026 | 20:13 WIB

Aparat Polsek Pasaman mengamankan 14 orang remaja yang diduga ada tawuran, beserta enam unit sepeda motor, dua egrek, serta 10 unit telepon genggam.
Aparat Polsek Pasaman mengamankan 14 orang remaja yang diduga ada tawuran, beserta enam unit sepeda motor, dua egrek, serta 10 unit telepon genggam.
PADEK.JAWAPOS.COM—Sebanyak 14 remaja diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat tawuran dengan barang bukti senjata tajam di Jorong Girimaju, Plasma V, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sekelompok remaja di kawasan tersebut pada Selasa (10/2/2026).

Kapolsek Pasaman, AKP Zulfikar, menyampaikan seluruh remaja berhasil diamankan sekitar pukul 02.00 WIB setelah petugas bersama masyarakat bergerak menuju lokasi kejadian berdasarkan informasi yang diterima.

“Kami dari Polsek Pasaman bersama dengan warga telah mengamankan 14 orang anak-anak remaja yang diduga ada melaksanakan tawuran,” ujar AKP Zulfikar, Selasa (10/2/2026).

Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Pasaman untuk pemeriksaan lebih lanjut, bersama barang bukti yang turut diamankan dari lokasi kejadian.

Barang bukti yang disita meliputi enam unit sepeda motor, dua egrek, serta sepuluh unit telepon genggam yang kini berada dalam pengamanan pihak kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

AKP Zulfikar menambahkan bahwa dari 14 remaja yang diamankan, delapan orang di antaranya diindikasi masih berstatus pelajar tingkat SLTP dan SLTA.

Polisi Libatkan Orang Tua dan Sekolah

Pihak kepolisian menyatakan akan memanggil orang tua serta kepala sekolah para remaja tersebut untuk membuat pernyataan di Mapolsek Pasaman sebagai bagian dari langkah pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Langkah ini ditempuh sebagai tindak lanjut atas dugaan keterlibatan para remaja dalam aksi tawuran yang meresahkan masyarakat serta berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Polsek Pasaman menegaskan proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan melibatkan peran keluarga dan pihak sekolah, guna memastikan pembinaan berjalan seiring dengan upaya penegakan hukum di wilayah Pasaman Barat.(cr6)

Editor : Hendra Efison
#tawuran remaja Pasaman Barat #senjata tajam #polsek pasaman #Kecamatan Luhak Nan Duo