Pengawasan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan SPPI, ahli gizi, serta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Pasaman Barat.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Pasaman Barat, Ike Efrinayanti, mengatakan langkah tersebut bertujuan memastikan menu yang disalurkan tetap layak konsumsi hingga waktu berbuka puasa.
“Kami terus berkoordinasi dengan SPPI dan ahli gizi di masing-masing SPPG, termasuk dengan pengelolanya agar menu yang didistribusikan tetap layak konsumsi hingga waktu berbuka,” ujar Ike Efrinayanti, Kamis (26/2/2026).
Pada pekan pertama Ramadan, Dinkes telah melakukan pengawasan dan pengambilan sampel makanan di SPPG Polres Pasbar sebagai bagian dari kontrol mutu dan keamanan pangan.
Pengawasan lanjutan dijadwalkan ke Sungai Aur menyusul adanya pemberitaan terkait menu yang didistribusikan selama Ramadan.
“Besok kami rencana akan melakukan pengawasan ke Sungai Aur karena juga ada berita-berita terkait menu. Jadi besok kami rencana turun ke SPPG yang ada di Pasaman Barat untuk pengawasan makanan yang didistribusikan selama bulan Ramadan,” katanya.
Saat ini terdapat lima SPPG yang beroperasi di Pasaman Barat, yakni di Lingkuang Aua, Aua Kuniang, Sungai Aur, SPPG Polres Pasbar, dan Ophir, yang seluruhnya aktif menyalurkan MBG ke sekolah penerima manfaat.
Ike menjelaskan bahwa sistem distribusi selama Ramadan berbeda di sejumlah titik, di mana beberapa lokasi menerapkan pola pengantaran tiga hari sekali, sementara sebagian lainnya tetap mendistribusikan makanan setiap hari sesuai kondisi lapangan.
“Seperti di Sungai Aur, distribusinya tiga hari sekali. Maha Karya juga tiga hari, Polres juga tiga hari. Tapi ada yang setiap hari, kalau datanya, saya belum ada datanya,” jelasnya.
Terkait aturan menu selama Ramadan, ia menegaskan tidak ada surat edaran khusus, namun standar gizi tetap harus terpenuhi sesuai pedoman yang telah ditetapkan dan diawasi oleh ahli gizi di masing-masing SPPG.
Dinkes juga mengimbau setiap SPPG agar selektif dalam memilih bahan makanan, terutama jika bekerja sama dengan pelaku UMKM, dengan memastikan usaha tersebut telah memiliki izin resmi dan memenuhi standar kesehatan yang berlaku.
“Walaupun sekarang lebih banyak yang kekemasan atau tidak diproduksi sendiri. Tapi dipastikan bahwasannya pembelian makanan itu ke UMKM yang memang sudah punya izin sehingga memang terjamin keamanannya,” pungkasnya.
Setiap hari, SPPG wajib mengirimkan daftar menu beserta kandungan gizi untuk dipantau oleh Dinkes, dan selama Ramadan disarankan adanya penambahan susu dalam paket makanan guna mencukupi kebutuhan vitamin.
“Memang kami sarankan di sini karena dia dalam bentuk kemasan itu kalau bisa memang ada dalam bentuk susu kotak untuk mencukupi kebutuhan vitaminnya,” ungkapnya.
Dari sisi keamanan pangan, seluruh SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara para penjamah makanan telah mengikuti pelatihan khusus yang difasilitasi Dinkes.
“Tim kami turun langsung memberikan pelatihan. Semua relawan harus lulus pelatihan penjamah makanan. Ini untuk memastikan makanan yang diberikan aman dan sehat,” tutupnya.(*)
Editor : Hendra Efison