Kendaraan tersebut dinyatakan tidak memenuhi standar keselamatan serta tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang semestinya. Untuk sementara, bus tersebut diamankan oleh Satlantas Polres Pasbar.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasbar, Karni Syamsir mengatakan ramp check ini dilakukan untuk memastikan angkutan umum yang digunakan masyarakat selama arus mudik Lebaran 2026 berada dalam kondisi aman dan layak jalan.
”Dari hasil pemeriksaan hari pertama, terdapat satu bus AKDP yang tidak memenuhi standar keselamatan dan tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan,” ujar Karni.
Menurutnya, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang harus memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan administrasi agar perjalanan masyarakat selama mudik dapat berlangsung aman dan nyaman.
Menurutnya, pemeriksaan kendaraan angkutan umum dijadwalkan berlangsung selama dua hari di Terminal Simpangempat. Pemeriksaan dilakukan terhadap bus yang melayani rute dalam provinsi maupun antarprovinsi.
Karni menambahkan, kendaraan yang dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi akan diberikan stiker khusus Angkutan Lebaran 2026 sebagai tanda telah lulus pemeriksaan.
Kasat Lantas Polres Pasbar, AKP Nanin Aprilia Fitriani menjelaskan, pemeriksaan ramp check meliputi sejumlah aspek teknis kendaraan, seperti kondisi rem, ban, lampu, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
”Pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat selama arus mudik benar-benar aman,” katanya.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar memilih angkutan umum yang telah dinyatakan laik jalan dan memiliki tanda kelulusan ramp check.
Satlantas Polres Pasbar juga akan meningkatkan patroli serta pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan, bencana alam, maupun kemacetan selama arus mudik. ”Petugas juga disiagakan secara insidentil di sejumlah titik rawan macet serta di pos pengamanan dan pos pelayanan yang tersebar di wilayah Pasbar,” ujarnya.
Ramp check tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama kepolisian untuk meningkatkan keselamatan transportasi menjelang arus mudik Lebaran. (*)
Editor : Eri Mardinal