Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Walnag Lansekkadok Barat Belum Dilantik

Novitri Selvia • Selasa, 31 Januari 2023 | 11:15 WIB
BUTUH KEJELASAN: Puluhan masyarakat Nagari Lansekkadok Barat mendatangi Kantor Camat Rao Selatan, Senin (30/1).(IST)
BUTUH KEJELASAN: Puluhan masyarakat Nagari Lansekkadok Barat mendatangi Kantor Camat Rao Selatan, Senin (30/1).(IST)
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam tokoh masyarakat dan agama mendatangi Kantor Camat Rao Selatan untuk mempertanyakan perihal pelantikan Wali Nagari Lansekkadok Barat. Usai digelar pelaksanaan pilwana serentak tahun 2022 lalu, dari 35 nagari yang ikut serta dalam pilwana tersebut 34 nagari sudah dilaksanakan pelantikan.

Namun terdapat satu nagari yang hingga saat ini belum dilakukan pelantikan, yakni nagari pemekaran Lansekkadok Barat. Hal inilah yang saat ini dipertanyakan oleh masyarakat Nagari Lansekkadok Barat dengan mendatangi Kantor Camat Rao Selatan.

Koordinator Pelaksana, Agaon Pohan mengatakan kedatangan mereka bukan untuk ribut, namun hanya sekadar menyampaikan aspirasi masyarakat untuk mempertanyakan mengapa Wali Nagari Lansekkadok Barat belum juga dilantik. Padahal sudah jelas bahwasanya wali nagari terpilih sudah didapatkan.

Pihaknya membawa masing-masing lima orang perwakilan dari sembilan TPS yang ada untuk bersama-sama mendengarkan keputusan dari kecamatan terkait apa yang menjadi persoalan terkendalanya pelantikan wali nagari tersebut.

“Di nagari kita ada sekitar 5.000 jiwa lebih, jangan gara-gara hal seperti ini seluruh masyarakat terdampak. Kita juga butuh pemimpin, selama ini kita hanya diam dan menunggu, ini sudah 45 hari sejak pemilihan, semua nagari yang ikut serta sudah dilantik, ada apa dengan nagari kita,” ujarnya.

Ia berharap pihak kecamatan dapat mengambil sikap sebagai pemimpin kecamatan, jika memang masih belum mendapatkan titik terang, ia takut masyarakat akan bertindak lebih jauh lagi.

“Kita dijadikan seperti bola, oper ke sana dan ke sini, tanya ke sana dan ke sini, kita masyarakat bukan orang bodoh, sesuai aturan dan regulasi sudah kita laksanakan, namun apa yang terjadi sekarang, kita juga membutuhkan kepastian. Jangan seolah-olah kita di sini dijadikan sebagai perusak penyelenggaraan Pilwana. Masyarakat tau pemenang sudah ada, kenapa belum dilantik, masyarakat siap menerima apapun keputusan asalkan sesuai dengan aturan dan bisa dijelaskan secara rinci kepada masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman diantara kita nanti,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Asisten Pemerintahan Setkab Pasaman Hasrizal mengatakan agar tidak saling menyalahkan, terkait pelaksanaan Pilwana di Nagari Lansekkadok Barat.

Menurutnya, ada sanggahan dari calon lain, dan sudah ditanggapi oleh pihak kabupaten terkait persyaratan Pilwana baik regulasinya. Panitia kabupaten sebenarnya sudah mengambil sikap dengan menyurati panitia kecamatan keputusan harus berdasarkan Perda dan Perbub tentang pelaksanaan pilwana dan diselesaikan secara hukum.

“Ini masih dalam proses, jadi mohon untuk sabar dan menunggu keputusan, jika memang hasilnya tidak memuaskan salah satu pihak, silakan sanggah melalui jalur yang ada,” ujarnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk membiarkan panwas untuk bekerja terlebih dahulu agar segera mendapatkan keputusan. Dan meminta pihak kecamatan untuk segera membalas surat yang dilayangkan oleh kabupaten kepada kecamatan dengan tebusan kepada panitia nagari dan bamus.

“Tolong sikapi surat yang dilayangkan kepada pihak kecamatan, undang semua unsur terkait, baik itu bamus maupun panitia nagari, musyawarahkan secara bersama, agar tidak ada kepentingan pribadi dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Terpisah Camat Rao Selatan, Khairul Insan mengatakan, ia tidak mempunyai hak untuk memutuskan kapan pelantikan dilaksanakan, namun permasalahan ini sedang dibahas di kecamatan dengan mengundang unsur terkait.

Setelah sekitar lima jam menunggu, akhirnya masyarakat menemukan titik terang. Camat mengatakan berdasarkan hasil rapat panitia kecamatan, surat yang dilayangkan oleh panitia kabupaten akan dibalas oleh pihak kecamatan dengan tembusan kepada panitia pilwana nagari dan bamus. (cr8) Editor : Novitri Selvia
#Lansekkadok Barat #pilwana serentak #Kantor Camat Rao Selatan