Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Melanggar, APS Caleg Dibongkar Bawaslu Payakumbuh

Novitri Selvia • Selasa, 21 November 2023 | 12:31 WIB
DITERTIBKAN: Petugas gabungan dari Bawaslu, Satpol PP Kota Payakumbuh, TNI dan Polri menertibkan sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang mengarah ke alat peraga kampaye di kawasan Jalan Pacuan, tepatnya di Simpang Pasar Ibuh, Kota Payakumbuh, Senin (2
DITERTIBKAN: Petugas gabungan dari Bawaslu, Satpol PP Kota Payakumbuh, TNI dan Polri menertibkan sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang mengarah ke alat peraga kampaye di kawasan Jalan Pacuan, tepatnya di Simpang Pasar Ibuh, Kota Payakumbuh, Senin (2
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh bersama Tim Gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Panwascam melakukan penertiban atau pembongkaran alat peraga sosialisasi (APS) menyerupai alat peraga kampanye (APK), kemarin (20/11).

Pembongkaran itu dilakukan setelah sebelumnya bawaslu mengirimkan Surat Edaran (SE) kepada partai politik untuk menertibkan sendiri APS yang masih menyerupai APK itu.

“Bawaslu bersama tim gabungan serta Panwascam melakukan pembongkaran alat peraga sosialisasi menyerupai  alat peraga kampanye yang masih dipasang caleg DPRD Kota Payakumbuh, caleg DPRD Sumbar maupun caleg DPR-RI diberbagai titik,” kata Komisioner Bawaslu Payakumbuh, Aan Muharman didampingi Komisioner Widyawati, kemarin.

Ia menyebutkan APS yang dibongkar itu masih memuat tanda paku, ajakan memilih dan janji-janji serta lainnya berbau atau mengandung unsur APK.  “APS yang kita tertibkan banyak yang memuat unsur tersebut,” tuturnya.

Ia mengatakan, penertiban ini perdana dilakukan dan berkemungkinan akan terus dilakukan jelang memasuki masa kampanye pada 28 November.

Bawaslu, kata Aan Muharman, terus mengimbau peserta pemilu untuk menertibkan sendiri/mandiri APS yang mengandung unsur APK. “Sebab masih tersisa sekitar 5 persen APS yang belum ditertibkan oleh peserta pemilu,” tukasnya.

Dari pantauan Padang Ekspres petugas gabungan memulai membersihkan dari kawasan Galanggang pacuan kuda, kemudian menyisir ke arah pertigaan Pasar Ibuh.
APS yang melanggar dibuka oleh petugas secara baik-baik dengan membuka dan melipatnya kembali. (rid) Editor : Novitri Selvia
#Aan Muharman #Bawaslu Kota Payakumbuh #DPRD Kota Payakumbuh #apk