PADEK.JAWAPOS.COM-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago (Pamtigo) Kota Payakumbuh berhasil meraih peringkat pertama dalam kategori BUMD, BUMNag/Bumdes pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar.
Sebagaimana dikutip dari rilis Humas Pemko Payakumbuh, Minggu (22/12), penghargaan tersebut diterima Pamtigo pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Balai Sidang Bung Hatta, Rabu (18/12) lalu.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, yang juga bertindak sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Pamtigo, didampingi oleh Direktur Utama Pamtigo, Khairul Ikhwan.
Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, mengungkapkan bahwa penghargaan peringkat pertama dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini menunjukkan bahwa Pamtigo telah berhasil memberikan informasi yang terbuka kepada masyarakat.
“Ini menjadi motivasi bagi kami agar Pamtigo terus berkembang dan menjadi lebih baik ke depannya. Penghargaan ini juga diharapkan dapat mendorong Tirta Sago untuk terus meningkatkan kualitas layanan, sekaligus menjadi inspirasi bagi badan publik lainnya di Sumatera Barat,” ujar Suprayitno.
Selain penghargaan untuk Pamtigo, Direktur Utama Pamtigo, Khairul Ikhwan, juga menerima penghargaan dalam kategori Achievement Motivation Person (AMP).
Khairul Ikhwan menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan penuh Pemerintah Kota Payakumbuh dan seluruh jajaran Tirta Sago yang telah berkomitmen untuk memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
“Penghargaan ini adalah hasil dari berbagai inovasi yang kami lakukan dalam pengelolaan informasi publik. Alhamdulillah, Tirta Sago dianugerahi sebagai juara pertama di tingkat Sumbar dengan predikat ‘Informatif’,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khairul Ikhwan menyatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi jajaran Pamtigo untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Ini adalah momen penting bagi Pamtigo. Penghargaan ini kami dedikasikan untuk pelanggan yang telah mendukung kami, untuk KPM, yakni Pj. Wali Kota, yang selalu memberikan dukungan kepada Pamtigo, dan tentunya untuk seluruh insan Pamtigo yang telah bekerja keras hingga kami bisa mencapai pencapaian ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra, menyampaikan bahwa proses monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik dilakukan sepanjang Juli hingga November 2024.
Musfi Yendra menjelaskan bahwa terdapat 422 badan publik yang dinilai, dengan 351 di antaranya mengisi kuisioner. Hasilnya, 29 badan publik dinyatakan “Informatif”, 48 “Menuju Informatif”, 63 “Cukup Informatif”, dan 172 “Tidak Informatif”.
“Keberhasilan Tirta Sago Kota Payakumbuh meraih predikat Informatif menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ini adalah bukti nyata bagaimana badan publik dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Musfi Yendra.
Di sisi lain, Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Asisten III Setda Provinsi Sumbar, Andri Yulika, memberikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang berpartisipasi dalam monev keterbukaan informasi. “Kami sangat bangga atas pencapaian ini.
Semoga penghargaan ini dapat memotivasi semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan,” ujar Andri Yulika. (fdl)
Editor : Novitri Selvia