Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Proyek Strategis Diawasi, tak Ada Ampun untuk Praktik Curang

Novitri Selvia • Rabu, 18 Juni 2025 | 16:15 WIB

JADI PERHATIAN: Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta meninjau lanjutan proyek normalisasi Batang Agam, didampingi jajaran OPD teknis, Senin (16/6). (PEMKO PAYAKUMBUH UNTUK PADEK)
JADI PERHATIAN: Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta meninjau lanjutan proyek normalisasi Batang Agam, didampingi jajaran OPD teknis, Senin (16/6). (PEMKO PAYAKUMBUH UNTUK PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memperketat pengawasan terhadap berbagai proyek strategis yang tengah berjalan demi memastikan kualitas dan integritas pembangunan.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, secara langsung meninjau dua proyek besar pada Senin (16/6), yakni lanjutan normalisasi Batang Agam serta pembangunan Puskesmas Parik Rantang.

Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah konkret Pemko dalam mengawal pelaksanaan pembangunan agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam kunjungannya, Zulmaeta mengingatkan semua pihak terkait untuk menjunjung tinggi integritas serta menjauhi praktik-praktik menyimpang yang berpotensi merusak proses pembangunan.

Didampingi Kepala Dinas PUPR, Kepala Bappeda, dan Inspektur Kota, Wali Kota menegaskan kepada seluruh pelaksana proyek agar selalu mengedepankan kualitas sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Intinya kerja dengan baik, sesuaikan dengan spesifikasi, dan utamakan kualitas. Kita ingin pembangunan yang dilakukan benar-benar berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Zulmaeta.

Ia juga menyatakan bahwa Pemko akan memberikan apresiasi kepada kontraktor yang bekerja secara profesional dan menyelesaikan proyek sesuai target. Sebaliknya, kontraktor dengan kinerja buruk tidak akan diberi toleransi.

“Kontraktor yang bekerja baik akan kita pertimbangkan untuk dipertahankan. Tapi kalau kinerjanya buruk, akan kami blacklist,” tegasnya lagi.

Lebih jauh, Zulmaeta menyampaikan bahwa Pemko tidak akan mentoleransi praktik setoran, gratifikasi, atau pungutan liar dalam pengerjaan proyek. Ia menyebut tindakan seperti itu sebagai faktor utama turunnya kualitas pembangunan.

“Saya tegaskan, tidak ada bayaran, setoran, atau apa pun namanya. Jika ketahuan, baik pemberi maupun penerima akan saya proses sesuai aturan. Hal seperti itu pasti akan merusak kualitas pembangunan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas, ia menegaskan bahwa seluruh proses tender proyek di lingkungan Pemko dilakukan secara terbuka melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Penentuan pemenang proyek bukan berdasarkan kedekatan atau titipan. Semua melalui LPSE, jadi prosedurnya jelas dan terbuka. Yang kami inginkan hanya satu, yaitu pembangunan yang berkualitas dan bisa dinikmati oleh masyarakat,” tandasnya.

Saat ini, Pemko Payakumbuh memang tengah memprioritaskan proyek-proyek yang bersifat mendesak dan berdampak langsung pada masyarakat.

Selain fokus pada penanggulangan banjir melalui normalisasi Batang Agam, pembangunan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas Parik Rantang juga menjadi perhatian utama, guna memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik yang layak dan berkualitas. (rel)

Editor : Novitri Selvia
#Pemko Payakumbuh #normalisasi Batang Agam #Puskesmas Parik Rantang #Zulmaeta