Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen, Petani juga Minta Penurunan Harga Pestisida

Syamsu Ridwan • Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:30 WIB

KABAR GEMBIRA: Petani di Kelurahan Balaijariang Aia Tabik, Kecamatan Payakumbuh Timur bekerja membersihkan sawahnya kemarin.
KABAR GEMBIRA: Petani di Kelurahan Balaijariang Aia Tabik, Kecamatan Payakumbuh Timur bekerja membersihkan sawahnya kemarin.

PADEK.JAWAPOS.COM-Kabar gembira datang bagi para petani di Kota Payakumbuh. Sejak 20 Oktober lalu, pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Kebijakan yang memangkas harga hingga 20 persen ini disambut penuh syukur oleh para petani karena dinilai mampu menekan biaya produksi pertanian.

Penurunan HET tersebut mencakup beberapa jenis pupuk penting, antara lain Urea, NPK, ZA, dan pupuk organik. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional serta meningkatkan ekonomi masyarakat.

Langkah strategis itu juga bertepatan dengan momentum satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Bagi para petani, biaya pembelian pupuk merupakan salah satu komponen terbesar dalam proses produksi. Ketersediaan dan keterjangkauan pupuk menjadi faktor penting karena berpengaruh langsung terhadap pertumbuhan tanaman dan kualitas hasil panen.

Di tingkat petani, dampak kebijakan ini segera dirasakan. Rina, petani padi di Kelurahan Balaijariang Aia Tabik, Kecamatan Payakumbuh Timur, mengaku sangat terbantu dengan turunnya harga pupuk bersubsidi.

“Alhamdulillah, turunnya harga pupuk bersubsidi ini tentu sangat membantu dan berdampak pada biaya produksi kami,” ujar Rina saat ditemui baru-baru ini.

Ia menjelaskan, selisih harga tersebut sangat berarti, terutama bagi petani yang membutuhkan pupuk dalam jumlah besar. Rina yang menggarap lahan padi mengaku bisa menghabiskan puluhan karung pupuk setiap tahunnya.

“Kami memakai pupuk Ponska (NPK) dan Urea. Sekitar 20 karung bisa habis tiap tahun. Kami sangat bersyukur karena ini sangat membantu masyarakat,” tuturnya.

Rina juga menyampaikan apresiasinya terhadap berbagai program yang dijalankan pemerintah, yang menurutnya berpihak pada masyarakat kecil, khususnya petani.

Kegembiraan serupa diungkapkan Eri, petani lain di kelurahan yang sama. Ia menyebut seluruh petani di wilayahnya menyambut baik kebijakan tersebut. “Tentu kami sebagai petani sangat senang dengan turunnya harga pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Meski demikian, Eri berharap pemerintah juga mempertimbangkan penurunan harga kebutuhan pertanian lain, seperti pestisida. “Kami berharap tidak hanya harga pupuk yang turun, kalau bisa juga pestisida,” katanya.

Lebih lanjut, Eri menyuarakan harapan agar stabilitas harga jual hasil panen juga diperhatikan. Menurutnya, penurunan biaya produksi akan lebih ideal jika diimbangi dengan harga jual hasil panen yang stabil dan menguntungkan.

“Kalau bisa, harga jual padi atau gabah ke depannya bisa tinggi dan stabil, sehingga kami bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik,” harapnya.

Berdasarkan data terbaru, penurunan HET pupuk bersubsidi membuat harga di tingkat petani menjadi lebih terjangkau. Berikut rincian harga baru per karung isi 50 kilogram, Pupuk Urea dari Rp112.500 menjadi Rp 90.000.

Pupuk NPK, dari Rp 115.000 menjadi Rp92.000. Pupuk organik, dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan struktur biaya produksi petani secara signifikan, sehingga margin keuntungan dari hasil panen meningkat.

Dampak positif kebijakan ini tidak hanya dirasakan petani di Kota Payakumbuh, tetapi juga di daerah tetangga, seperti Kabupaten Limapuluh Kota. (rid)

Editor : Novitri Selvia
#pupuk bersubsidi #Balaijariang Aia Tabik #pestisida