Kebijakan itu diumumkan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat meninjau lokasi Pasa Pabukoan bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, serta jajaran perangkat daerah terkait, Kamis (19/02/2026).
Zulmaeta menjelaskan pemindahan dilakukan karena Jalan Sutan Usman saat ini difungsikan sebagai lokasi kios sementara bagi pedagang korban kebakaran Pasar Utama Blok Barat.
“Tahun ini kita memindahkan lokasi Pasa Pabukoan ke Jalan Gambir karena di Jalan Sutan Usman telah berdiri kios sementara bagi pedagang korban kebakaran. Pemerintah memprioritaskan keberlangsungan usaha saudara-saudara kita yang terdampak musibah,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil agar seluruh aktivitas perdagangan tetap berjalan tertib dan tidak saling mengganggu, mengingat Jalan Sutan Usman menjadi titik relokasi sementara pedagang terdampak kebakaran.
Ia menegaskan Pemko Payakumbuh ingin memastikan seluruh pelaku usaha tetap mendapatkan ruang untuk berdagang, baik pedagang korban kebakaran maupun pedagang Pasa Pabukoan yang setiap tahun menggantungkan pendapatan pada momen Ramadan.
Dengan kondisi tersebut, Jalan Gambir dinilai menjadi alternatif terbaik agar Pasa Pabukoan tetap berjalan lebih tertata, sekaligus menciptakan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat yang berburu takjil serta menjaga kelancaran mobilitas di pusat kota.
Zulmaeta menyebut Pasa Pabukoan merupakan tradisi tahunan masyarakat Payakumbuh setiap Ramadan yang turut mendorong perputaran ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM kuliner.
Ia meminta pedagang mematuhi aturan yang telah disepakati, termasuk menjaga kebersihan lokasi, menata dagangan sesuai area kios, tidak mengganggu fasilitas umum, serta memastikan kualitas dan keamanan pangan yang dijual kepada masyarakat.
Pemko Payakumbuh, kata dia, akan terus mengevaluasi pelaksanaan Pasa Pabukoan dari sisi kenyamanan, kebersihan, hingga dampak ekonomi bagi pedagang.
Sementara itu, Kepala Bidang Pasar pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Khalid Zamri mengatakan jumlah kios tahun ini berkurang dibandingkan 2025.
“Tahun ini kami menyiapkan 111 kios. Dari jumlah itu, 91 pedagang sudah mendaftar, namun pada hari pertama peresmian baru 81 pedagang yang hadir mengisi kios yang telah mereka pesan,” kata Khalid.
Pengurangan jumlah kios dilakukan menyesuaikan ketersediaan lahan serta kebutuhan penataan agar aktivitas jual beli tetap berjalan tertib dan nyaman.
Khalid menjelaskan lokasi Pasa Pabukoan Ramadan 1447 Hijriah menggunakan lahan milik warga bernama Eni yang dipinjam selama bulan Ramadan untuk mendukung kelancaran kegiatan tahunan tersebut.
Ia menambahkan pihaknya telah menyiapkan mekanisme pendaftaran, penataan kios, serta pendataan pedagang guna memastikan pembagian kios berjalan transparan dan adil.(*)
Editor : Hendra Efison