Rida Ananda menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh atas kesempatan yang diberikan untuk memaparkan laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut.
Ia menegaskan, penyampaian LKPj merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 67, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD.
Pendapatan Lampaui Target
Dalam laporan tersebut, Pemko Payakumbuh mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp782,43 miliar dari target Rp762,79 miliar atau 102,57 persen.
Pendapatan itu bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujar Rida.
Belanja dan Pembiayaan Daerah
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp765,45 miliar dari target Rp851,009 miliar atau 89,95 persen.
Belanja tersebut mencakup belanja operasi seperti pegawai, barang dan jasa, hibah, dan bantuan sosial, serta belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset.
Di sisi pembiayaan, realisasi mencapai Rp88,21 miliar atau 100 persen dari target yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan
Rida menjelaskan, pelaksanaan program pemerintah daerah terbagi dalam urusan wajib dan pilihan.
Untuk urusan wajib, Pemko Payakumbuh melaksanakan 24 bidang dengan alokasi anggaran Rp472,54 miliar dan realisasi Rp425,62 miliar atau 90,07 persen.
Bidang tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, sosial, lingkungan hidup, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan UKM, serta kebudayaan.
Sementara itu, untuk urusan pilihan seperti kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian, dialokasikan anggaran Rp32,63 miliar dengan realisasi Rp28,75 miliar atau 88,1 persen.
Adapun fungsi penunjang pemerintahan, termasuk perencanaan, keuangan, dan kepegawaian, mencatat alokasi Rp134,53 miliar dengan realisasi Rp116,43 miliar atau 86,54 persen.
Bahan Evaluasi Bersama DPRD
Rida menegaskan seluruh capaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama DPRD untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Informasi selengkapnya kami sajikan dalam dokumen LKPj Tahun 2025 untuk dibahas bersama sesuai tata tertib DPRD, sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja di masa mendatang,” pungkasnya.(*)
Editor : Hendra Efison