PAYAKUMBUH—Sebanyak 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) Kota Payakumbuh dikukuhkan sebagai garda terdepan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal, Senin (6/4/2026).
Pengukuhan berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh dan dibuka Wali Kota Payakumbuh melalui Sekretaris Daerah, Rida Ananda.
Dalam sambutannya, Rida Ananda menyampaikan pesan Wali Kota Zulmaeta yang menegaskan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam melindungi seluruh pekerja, terutama kelompok rentan yang belum tersentuh jaminan sosial.
Baca Juga: Pertamina Resmikan Foodcourt UMKM di Aceh Besar, 28 KK Terlibat
“Kami percaya bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebuah program, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah terjadinya kemiskinan baru,” ujar Rida Ananda.
Ia menyampaikan tiga pesan utama, yakni tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi, tidak boleh ada keluarga kehilangan penghasilan tanpa perlindungan, serta gerakan harus dimulai dari unit terkecil seperti RT, RW, dan tempat ibadah.
Peran Kader dan Data Pekerja
Rida Ananda mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan yang menginisiasi program GALAMAI. Menurutnya, keberadaan kader menjadi solusi atas masih banyaknya pekerja informal yang belum terlindungi.
Baca Juga: 401 Warga Pariaman Terima Bansos BPNT dan PKH via Pos Indonesia
Pemko Payakumbuh telah melindungi 3.156 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, tantangan masih besar karena masih banyak pekerja yang belum terdaftar.
Berdasarkan data Dashboard Universal Coverage Jamsostek (UCJ) per 31 Desember 2025, total tenaga kerja di Payakumbuh mencapai 49.673 orang, terdiri dari 29.041 pekerja formal dan 20.632 pekerja informal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33.825 pekerja atau sekitar 68,1 persen belum terlindungi.
Rida meminta camat dan lurah memastikan kader aktif di wilayah masing-masing, mendata pekerja rentan secara tepat, serta melakukan koordinasi hingga tingkat RT dan RW.
Baca Juga: HDN Perkenalkan "360 Social Commerce", Solusi Bangun Jalur Distribusi Permanen bagi Brand
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan cepat bagi peserta yang mengalami risiko kerja maupun meninggal dunia agar proses klaim dapat segera dilakukan.
Dukungan Program dan Manfaat
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menyebut program GALAMAI sejalan dengan misi Asta Cita Presiden, khususnya peningkatan lapangan kerja berkualitas dan penguatan sumber daya manusia.
Para kader akan mensosialisasikan lima program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca Juga: Wali Kota Payakumbuh Minta Masalah Sampah hingga Jalan Rusak Diselesaikan Cepat
Iuran bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sebesar Rp16.800 per bulan dengan manfaat santunan kematian Rp42 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala 24 bulan, serta beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta untuk dua anak.
Dengan dikukuhkannya 83 kader yang tersebar di berbagai kelurahan, BPJS Ketenagakerjaan optimistis target Universal Coverage Jamsostek di Payakumbuh dapat tercapai lebih cepat.(*)
Editor : Hendra Efison