Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Wali Kota Payakumbuh Evaluasi Kinerja OPD, Target Perbaikan 30 Hari

Hendra Efison • Rabu, 8 April 2026 | 21:12 WIB
Wali Kota Payakumbuh evaluasi kinerja OPD Triwulan I 2026, fokus layanan publik, OPD diberi tenggat 30 hari perbaikan.
Wali Kota Payakumbuh evaluasi kinerja OPD Triwulan I 2026, fokus layanan publik, OPD diberi tenggat 30 hari perbaikan.

PAYAKUMBUH – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Dialog dan Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026 di Aula Jozrizal Zain, Selasa (7/4/2026).

Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan penyelesaian persoalan layanan dasar masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, dimulai pada Senin (6/4/2026), dengan melibatkan Wali Kota Zulmaeta, Wakil Wali Kota Elzadaswarman, dan Sekretaris Daerah Rida Ananda yang mengevaluasi sejumlah OPD secara bertahap.

Pada hari pertama, OPD yang dievaluasi meliputi Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU dan PR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Koperasi UKM, Dinas Kesehatan, RSUD Adnaan WD, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perhubungan.

Baca Juga: Sepablock Jadi Standar Huntap BNPB, Digunakan di Sumbar hingga Aceh

Zulmaeta menegaskan bahwa percepatan penyelesaian layanan dasar menjadi prioritas utama dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Ia meminta seluruh OPD menerapkan pendekatan proaktif dalam pelayanan publik dengan bertindak sebelum keluhan masyarakat muncul, sehingga tingkat kepuasan publik dapat terus meningkat secara signifikan.

“Evaluasi ini bentuk keseriusan kita dalam memacu kinerja jajaran Pemko Payakumbuh demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Zulmaeta.

Pada hari kedua, Selasa (7/4/2026), evaluasi dilanjutkan terhadap OPD lainnya, antara lain Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Baca Juga: Sumbar Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6,9 Persen, Mahyeldi Dorong Investasi dan Hilirisasi

Selain itu, turut dievaluasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dalam evaluasi tersebut, Zulmaeta menekankan pentingnya penyampaian laporan kinerja yang berbasis data dan fakta, bukan sekadar pernyataan tanpa bukti pendukung yang jelas.

“Lampirkan buktinya, kapan, di mana dan apa yang dilakukan sehingga itu menjadi kinerja nyata bagi OPD, bukan hanya sekadar disampaikan,” tegasnya.

Baca Juga: Pemko Padang Selaraskan Program Pembangunan 2027 dengan Pemprov Sumbar dan Pusat

Ia juga menginstruksikan seluruh OPD untuk segera membenahi indikator kinerja yang belum optimal sesuai arahan dalam evaluasi dan dialog yang telah dilakukan.

Pemko Payakumbuh menetapkan tenggat waktu selama 30 hari bagi setiap OPD untuk menyusun dan melaksanakan rencana aksi perbaikan kinerja secara terukur dan terarah.

Evaluasi kinerja Triwulan I ini masih akan berlanjut pada pekan berikutnya untuk OPD yang belum mendapatkan giliran pemaparan, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.(*)

Editor : Hendra Efison
#evaluasi OPD Payakumbuh #kinerja Triwulan I 2026 #pelayanan publik #Zulmaeta