YOGYAKARTA—Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan kesiapan menghadapi evaluasi kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2026.
Komitmen tersebut disampaikan saat mengikuti kegiatan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD Tahun 2026 di Yogyakarta, 9–10 April 2026.
“Pemko Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta dan Wakil Wali Kota Elzadaswarman telah melakukan komitmen bersama untuk percepatan implementasi ETPD,” kata Rida.
Ia menyebut percepatan tersebut bertujuan untuk efisiensi belanja daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta integrasi ekonomi, sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Baca Juga: Warga Muaropisang Protes Data Bantuan Galodo
Rida menjelaskan Pemko Payakumbuh memiliki tiga fokus utama dalam percepatan ETPD, yakni digitalisasi belanja daerah, digitalisasi pajak daerah, dan digitalisasi retribusi daerah.
“Strategi kita untuk lima tahun ke depan (2026–2030) fokus pada sosialisasi, edukasi, dan literasi dari ketiga core bisnis tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada periode 2020–2025, Pemko Payakumbuh telah melakukan pengembangan infrastruktur sistem pembayaran sebagai fondasi digitalisasi.
Raih Peringkat 1 TP2DD Sumatera 2025
Rida mengungkapkan hasil evaluasi percepatan ETPD oleh Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat menempatkan Kota Payakumbuh sebagai peringkat pertama TP2DD terbaik wilayah Sumatera pada Championship TP2DD Tahun 2025.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting untuk meningkatkan kesiapan menghadapi evaluasi tahun 2026.
Forum capacity building yang diselenggarakan Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat juga dinilai sebagai momentum memperkuat konsolidasi antara pemerintah daerah dan Bank Indonesia.
Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Penguatan Regulasi dan Sinergi
Plh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Sudarta, menyampaikan kegiatan ini bertujuan mendukung percepatan implementasi ETPD sekaligus meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dalam evaluasi kinerja TP2DD 2026.
“Kita akan terus melakukan evaluasi dan penguatan regulasi, serta peningkatan sinergitas kebijakan dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dan pemerintah daerah untuk mendorong digitalisasi transaksi secara lebih luas dan terintegrasi.(*)
Editor : Hendra Efison