Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Cair

Syamsu Ridwan • Senin, 27 April 2026 | 10:50 WIB
Nalfira, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh. (DOK MC PAYAKUMBUH)
Nalfira, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh. (DOK MC PAYAKUMBUH)

PADEK.JAWAPOS.COM - Pemerintah Kota Payakumbuh memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Saat ini, Pemko tengah mengupayakan solusi cepat atas kendala penganggaran yang muncul akibat adanya perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira membenarkan hingga saat ini hak para PPPK paruh waktu tersebut memang belum dapat dicairkan. Namun, ia menepis anggapan adanya kelalaian administratif dalam proses tersebut.

“Kondisi ini murni karena kendala pada aspek penganggaran menyusul terbitnya aturan baru, bukan karena faktor kelalaian,” terang Nalfira.

Nalfira menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya, honorarium bagi PPPK paruh waktu dialokasikan melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Namun, skema tersebut tidak lagi bisa digunakan tahun ini.

Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 8 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, dana BOSP dilarang keras untuk membiayai gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kategori PPPK paruh waktu.

Perubahan regulasi yang mendadak ini berimplikasi pada belum masuknya alokasi gaji tersebut dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026 saat penetapan tahun lalu.

Guna mengatasi kebuntuan tersebut, Pemko Payakumbuh kini tengah menempuh jalur legal melalui mekanisme pergeseran anggaran. “Kami langsung mengambil langkah cepat dengan mengusulkan pembayaran melalui mekanisme pergeseran anggaran. Proses ini sedang kami tindak lanjuti bersama pemerintah daerah sesuai ketentuan,” tambahnya.

Pihaknya berkomitmen penuh untuk menyelesaikan persoalan ini sesegera mungkin. Nalfira juga mengimbau agar para pegawai tetap tenang dan tidak terpancing oleh kesimpulan yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan kerja.

“Kami memahami betul kondisi yang dirasakan para rekan-rekan PPPK paruh waktu. Ada kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi. Kami terus bekerja maksimal dan menggesa proses administrasi agar hak itu segera sampai ke tangan yang berhak dalam waktu dekat,” tutupnya. (rid)

Editor : Adriyanto Syafril
#payakumbuh #PPPK Paruh Waktu #pppk