
Penulis : Os Jumiati, S.Pd., Gr - Guru TK Jamiatul Hujjaj IPHI
Senyum riang anak-anak berpadu dengan tatapan haru para orang tua mewarnai halaman TK Jamiatul Hujjaj IPHI Kota Payakumbuh, Senin (13/7). Hari itu bukan sekadar dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, melainkan menjadi momen emosional ketika anak-anak memulai langkah pertama menuju dunia pendidikan, sementara orang tua perlahan belajar melepaskan genggaman dengan penuh cinta.
Hari itu menjadi awal pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 yang berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 13 hingga 17 Juli 2026.
Kegiatan MPLS diikuti sekitar 220 peserta didik, dengan jumlah pengantar mencapai hampir dua kali lipat. Pemandangan ini menjadi bukti, memasuki jenjang taman kanak-kanak bukan hanya menjadi momen yang dinantikan anak-anak, tetapi juga menjadi peristiwa penting bagi seluruh keluarga. Semangat, harapan, dan doa mengiringi setiap langkah kecil mereka memasuki gerbang sekolah.
MPLS secara resmi dibuka Kepala TK Jamiatul Hujjaj IPHI Kota Payakumbuh Elidesusuni, S.Pd.AUD dan dihadiri Ketua Yayasan Jamiatul Hujjaj IPHI, H. Davis EMHA. Pembukaan ditandai dengan pemasangan kokarde secara simbolis kepada peserta didik sebagai tanda dimulainya perjalanan mereka sebagai bagian dari keluarga besar TK Jamiatul Hujjaj IPHI. Acara kemudian dilanjutkan dengan pelepasan balon ke udara yang disambut tepuk tangan dan sorak gembira anak-anak.
Pelepasan balon bukan sekadar seremoni, tetapi memiliki makna mendalam. Balon-balon yang terbang tinggi melambangkan dilepaskannya rasa takut, sedih, cemas, dan khawatir yang sering dirasakan anak ketika harus berpisah dengan orang tua untuk pertama kalinya. Bersamaan dengan balon yang menghilang di langit, diharapkan seluruh perasaan negatif itu ikut pergi, berganti dengan semangat, keberanian, dan keceriaan dalam menyambut pengalaman belajar yang baru.
Pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS). Sesuai dengan ketentuan tersebut, MPLS dilaksanakan secara edukatif, menyenangkan, ramah anak, serta bebas dari segala bentuk perundungan, kekerasan, maupun aktivitas yang bersifat diskriminatif.
Seluruh rangkaian kegiatan dirancang menciptakan pengalaman pertama di sekolah yang positif, membangun karakter, menumbuhkan rasa aman dan nyaman, serta memperkuat kolaborasi antara sekolah dan keluarga dalam mendampingi tumbuh kembang anak.
Selama lima hari pelaksanaan, peserta didik akan mengikuti berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mengenali potensi diri, membantu anak beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal guru serta teman-teman baru, dan menumbuhkan rasa aman, nyaman, serta bahagia berada di sekolah. Berbagai aktivitas disusun dengan pendekatan bermain sambil belajar sehingga anak dapat menikmati setiap proses tanpa merasa terbebani.
Usai pembukaan, anak-anak diajak memasuki ruang kelas masing-masing sebagai bagian dari kegiatan pengenalan lingkungan dan pembagian kelas. Namun, pemandangan yang paling menarik justru bukan berada di dalam kelas, melainkan di luar jendela dan pintu kelas.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




