PADEK.JAWAPOS.COM -- Harapan ternyata tidak pernah benar-benar padam, bahkan di balik jeruji besi sekalipun. Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati, Payakumbuh, menyalurkan bantuan berupa satu unit gerobak usaha kepada keluarga warga binaan yang tergolong kurang mampu.
Program sosial ini menjadi simbol nyata kepedulian pemasyarakatan terhadap keluarga warga binaan, sekaligus bentuk implementasi bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pembinaan dan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binapigiatja) Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Agung Lestara, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Indonesia.
“Ini bagian dari upaya memanusiakan manusia dan membuktikan bahwa pemasyarakatan harus mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk keluarga warga binaan,” ujar Agung.
Menurutnya, bantuan diberikan kepada keluarga warga binaan yang benar-benar membutuhkan setelah melalui proses survei dan pendataan mendalam menggunakan Sistem Data Pemasyarakatan (SDP).
“Melalui data tersebut, kami melihat kondisi ekonomi keluarga warga binaan, termasuk latar belakang sosial dan jenis kasus yang dijalani. Tidak sedikit tindak pidana yang dipicu persoalan ekonomi. Karena itu, bantuan ini diharapkan dapat menjadi solusi awal,” jelasnya.
Agung menambahkan, gerobak usaha tersebut diharapkan menjadi modal produktif bagi penerima untuk membangun usaha mandiri dan meningkatkan taraf hidup keluarga selama warga binaan menjalani masa hukuman.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis dan terhubung secara virtual dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebagai bagian dari program nasional peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.
Salah seorang penerima bantuan, Afnita, 48, istri warga binaan kasus pencurian, mengaku sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan pihak Lapas.
Saat ini, ia harus berjuang sendiri menghidupi enam orang anak setelah suaminya menjalani hukuman penjara selama 15 bulan, dengan masa hukuman yang kini telah berjalan tujuh bulan.
“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada pihak Lapas. Bantuan ini sangat berarti untuk kami. Saya bisa mulai usaha sendiri demi kebutuhan anak-anak,” ungkap Afnita haru.
Ia berencana menggunakan gerobak tersebut untuk berjualan gorengan dan kue di depan rumahnya di kawasan Parit Rantang, Payakumbuh.
Usaha tersebut dipilih karena sesuai dengan keterampilan yang telah ia miliki sejak lama. “Dulu saya pernah jualan juga. Saya bisa buat gorengan dan kue, nanti anak saya yang sekolah di SMK juga bisa membantu,” katanya.
Selama suaminya menjalani hukuman, Afnita bertahan hidup dengan bekerja serabutan sebagai asisten rumah tangga, mulai dari mencuci pakaian, mencuci piring, hingga membersihkan rumah warga dengan penghasilan sekitar Rp90 ribu per hari.
Penghasilan tersebut dinilai sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan enam anaknya. Karena itu, bantuan gerobak usaha menjadi titik terang baru dalam perjuangannya. Kini, gerobak sederhana itu bukan sekadar alat usaha, tetapi juga lambang harapan baru bagi keluarganya untuk bangkit dari keterbatasan ekonomi.
Program bantuan ini sekaligus menunjukkan bahwa pemasyarakatan modern tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan di dalam lapas, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial keluarga mereka di luar.
Melalui langkah kecil namun bermakna ini, Lapas Tanjung Pati berupaya menghadirkan manfaat nyata, membuka peluang ekonomi, dan membantu keluarga warga binaan membangun kehidupan yang lebih mandiri.
Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 pun menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan adalah tentang pembinaan, kemanusiaan, dan kesempatan kedua bagi kehidupan yang lebih baik. (rid)
Editor : Adriyanto Syafril