PADEK.JAWAPOS.COM—Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Diskominfo menggelar rapat teknis optimalisasi layanan informasi publik bersama 50 admin OPD di Aula Josrizal Zain, Jumat (8/5/2025), untuk memperkuat keterbukaan informasi digital.
Pemerintah Kota Payakumbuh mendorong penguatan sistem keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi lima kanal layanan digital di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini diikuti sekitar 50 admin OPD sebagai upaya menyatukan standar pengelolaan informasi di era transformasi digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Payakumbuh, Kurniawan Syahputra, menegaskan bahwa setiap OPD wajib menyediakan informasi publik yang transparan, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
“Setiap OPD memiliki peran strategis dalam menginformasikan kegiatan, perkembangan, dan kinerja pemerintah kepada masyarakat luas. Keterbukaan informasi adalah amanat undang-undang sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah,” ujar Kurniawan.
Baca Juga: Penataan Pasar Ibuh Barat Payakumbuh: 0 Penggusuran, Pedagang Tetap Berjualan
Ia menjelaskan, Pemko Payakumbuh mengoptimalkan lima kanal utama layanan informasi publik, yakni PPID, SP4N-LAPOR!, Portal Satu Data (Open Data Payakumbuh), website OPD, dan media sosial resmi pemerintah.
Menurutnya, seluruh kanal tersebut harus aktif diperbarui agar menjadi sumber informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
“Keaktifan OPD dalam menyediakan data dan publikasi program menjadi kunci pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Penguatan sistem layanan informasi ini diharapkan mempercepat akses data publik, meningkatkan transparansi pemerintahan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemko Payakumbuh secara digital.(*)
Editor : Hendra Efison