PAYAKUMBUH, PADEK.JAWAPOS.COM –Pemerintah Kota Payakumbuh resmi menghadirkan layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen perjalanan tanpa harus keluar daerah. Kehadiran layanan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemko Payakumbuh dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keimigrasian Sumatera Barat, Selasa (19/5/2026).
Kerja sama itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Zulmaeta bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keimigrasian Sumatera Barat di Ruang Kerja Wali Kota Payakumbuh. Layanan keimigrasian di MPP diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya masyarakat dalam mengurus paspor maupun dokumen perjalanan lainnya.
Menurut Zulmaeta, kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemko Payakumbuh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Pemko Payakumbuh mengucapkan terima kasih kepada jajaran keimigrasian, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam dan Kanwil Ditjenim Sumbar yang telah menghadirkan pelayanan di MPP Kota Payakumbuh,” katanya.
Baca Juga: PSGM Matangkan Persiapan Hadapi Siguntur FC di Laga Perdana DCL 2026
Pemko Dorong Penambahan Hari dan Kuota Layanan
Dalam kesempatan itu, Pemko Payakumbuh juga meminta agar hari pelayanan dan kuota pengurusan dokumen keimigrasian di MPP dapat ditambah. Langkah tersebut dinilai penting mengingat kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor terus meningkat setiap tahun.
Zulmaeta menegaskan, kerja sama tersebut bukan sekadar agenda administratif, melainkan strategi untuk memperluas akses masyarakat terhadap berbagai peluang di luar negeri, mulai dari pendidikan, bisnis, hingga perjalanan ibadah.
Ia menyebut semakin banyak warga yang memiliki dokumen keimigrasian, maka semakin besar pula peluang masyarakat untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga melalui akses global.
“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing perekonomian Payakumbuh. Kemudahan akses dokumen perjalanan dapat membuka lebih banyak peluang usaha dan pekerjaan bagi masyarakat,” ujarnya.
Data dari Pemerintah Kota Payakumbuh menunjukkan MPP menjadi pusat layanan terpadu yang terus berkembang dengan menghadirkan berbagai layanan lintas instansi dalam satu lokasi pelayanan publik.
Layanan Imigrasi Permudah Akses Masyarakat
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keimigrasian Sumatera Barat Nurudin mengatakan kehadiran layanan keimigrasian di MPP merupakan bentuk integrasi pelayanan pemerintah yang memudahkan masyarakat mendapatkan layanan dalam satu tempat.
Menurutnya, masyarakat Payakumbuh dan daerah sekitar kini tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh untuk mengurus dokumen keimigrasian karena layanan sudah tersedia lebih dekat dan mudah dijangkau.
“Ini merupakan bentuk pelayanan terpadu satu atap agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan keimigrasian,” kata Nurudin.
Acara penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Kepala Imigrasi Baso Kizlar Assad, Kepala DPMPTSP Maizon Satria, serta Kabag Pemerintahan Danil Depo.
Dengan hadirnya layanan keimigrasian di MPP, Pemko Payakumbuh berharap masyarakat semakin mudah mengurus paspor dan dokumen perjalanan lainnya secara cepat, efisien, dan terjangkau tanpa harus keluar kota.(*)
Editor : Hendra Efison