PADEK.JAWAPOS.COM— Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP Payakumbuh) berbasis AI menjadi fokus penguatan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, dengan capaian nilai 76,31 dan predikat BB pada evaluasi KemenPANRB 2025.
Penguatan SAKIP Payakumbuh ini dibahas dalam Rapat Evaluasi SAKIP 2025 sekaligus persiapan evaluasi 2026 di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, Rabu. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Rida Ananda dan diikuti seluruh kepala perangkat daerah.
SAKIP Payakumbuh Naik Nilai, Fokus Perbaikan Kinerja OPD
Pemko Payakumbuh mencatat peningkatan nilai SAKIP dari 76,01 menjadi 76,31 berdasarkan evaluasi Kementerian PANRB. Capaian ini menunjukkan penguatan sistem perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja perangkat daerah.
Sekda Rida Ananda menyampaikan bahwa peningkatan tersebut mencerminkan komitmen seluruh OPD dalam memperbaiki kualitas birokrasi. Namun, pemerintah tetap menekankan perlunya tindak lanjut terhadap rekomendasi evaluasi.
Baca Juga: BMKG: Hampir Separuh Wilayah Indonesia Masuki Puncak Musim Kemarau pada Agustus 2026
Salah satu catatan utama berada pada penyelarasan cascading kinerja agar sasaran strategis daerah sejalan dengan program di tingkat perangkat daerah.
Transformasi SAKIP Berbasis AI Percepat Evaluasi Kinerja
Pemko Payakumbuh mulai bersiap menghadapi sistem evaluasi SAKIP berbasis Artificial Intelligence (AI) yang akan diterapkan KemenPANRB. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan objektivitas dan akurasi penilaian kinerja pemerintah daerah.
Teknologi AI diproyeksikan mampu mempercepat proses analisis dokumen dari dua pekan menjadi hanya dua hingga tiga hari. Perubahan ini diharapkan mempercepat pengambilan keputusan berbasis data.
Selain itu, hasil survei UI-CSGAR menempatkan Payakumbuh sebagai salah satu daerah dengan kesiapan tinggi di Sumatera Barat dalam penerapan evaluasi digital SAKIP.
Digitalisasi SAKIP Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Pemko Payakumbuh juga mendorong percepatan digitalisasi melalui penguatan aplikasi E-SAKIP serta standardisasi dokumen kinerja dalam format digital. Seluruh perangkat daerah diminta menyelesaikan tindak lanjut evaluasi paling lambat 30 Juni 2026.
Baca Juga: Pengusaha Tahu di Sawahlunto Khawatir Tak Bertahan, Harga Kedelai Melonjak akibat Rupiah Melemah
Langkah ini diarahkan untuk memastikan seluruh program yang dibiayai APBD memiliki dampak nyata terhadap masyarakat. Pemerintah menekankan bahwa akuntabilitas bukan hanya administrasi, tetapi hasil yang terukur.
Penguatan SAKIP Payakumbuh juga berkontribusi pada capaian pembangunan, termasuk peningkatan IPM menjadi 81,62, penurunan kemiskinan menjadi 4,95 persen, serta pertumbuhan ekonomi 3,55 persen pada 2025.
Payakumbuh Menuju Percontohan Evaluasi Kinerja Nasional
Dengan kombinasi reformasi birokrasi dan pemanfaatan teknologi AI, Payakumbuh berpeluang menjadi daerah percontohan nasional dalam implementasi evaluasi SAKIP digital.
Pemerintah daerah menargetkan sistem ini tidak hanya meningkatkan nilai evaluasi, tetapi juga mempercepat pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan berbasis data.
Transformasi ini diharapkan memperkuat posisi Payakumbuh sebagai daerah dengan tata kelola pemerintahan modern dan berorientasi hasil bagi masyarakat.(*)
Editor : Hendra Efison