PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kota Payakumbuh mencatat tingkat kelulusan sebesar 92 persen pada Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level I yang digelar di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (23/7/2026). Sebanyak 31 dari 34 aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti ujian dinyatakan kompeten.
Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam meningkatkan kompetensi aparatur guna mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan efektif.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi, mengatakan ujian sertifikasi difasilitasi oleh BPSDM Provinsi Sumatera Barat dan berlangsung selama dua hari, 23–24 Juli 2026.
Sebelum mengikuti ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT), seluruh peserta lebih dahulu menjalani pembekalan penguatan kompetensi yang diselenggarakan BPSDM Provinsi Sumatera Barat sebagai persiapan menghadapi sertifikasi.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Payakumbuh untuk meningkatkan kualitas aparatur, khususnya pada bidang pengadaan barang/jasa yang menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan daerah," ujar Dafrul.
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan karena menuntut kepatuhan terhadap regulasi sekaligus integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara.
Kompetensi ASN Diperkuat Melalui Sertifikasi
Dafrul menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan prosedur administrasi. Proses tersebut juga harus mengedepankan transparansi, integritas, serta keberpihakan pada kepentingan publik.
"Pengadaan barang/jasa bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal integritas, transparansi, dan keberpihakan pada kepentingan publik," katanya.
Ia menambahkan, kompetensi aparatur yang memadai akan membantu mencegah praktik yang tidak sesuai ketentuan, mempercepat pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan kompetensi yang kuat, kita dapat menghindari praktik yang tidak sesuai aturan, mempercepat pelaksanaan pembangunan, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas," tambahnya.
Peserta Ikuti Pelatihan MOOC LKPP
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Kota Payakumbuh, Ance Alfiando, menjelaskan seluruh peserta merupakan ASN yang telah menyelesaikan pelatihan PBJP Level I secara mandiri melalui skema Massive Open Online Course (MOOC) yang disediakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Selain peserta baru, sertifikasi juga diikuti ASN yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan, tetapi belum memperoleh sertifikat kompetensi.
Menurut Ance, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh untuk terus mendorong peningkatan kompetensi ASN, terutama pada bidang teknis pemerintahan.
Ia berharap tingkat kelulusan sebesar 92 persen semakin memperkuat ketersediaan aparatur yang kompeten dalam pengadaan barang dan jasa sehingga mampu menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan pemerintah.
"Dengan hasil ini, kami berharap para peserta menjadi teladan dalam menerapkan prinsip-prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sehingga semakin memperkuat profesionalisme aparatur dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa di Kota Payakumbuh," pungkasnya.(*)
Editor : Hendra Efison