PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kota Payakumbuh mengajukan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Payakumbuh dengan proyeksi belanja daerah sebesar Rp821.586.485.246.
Anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung transformasi sosial, penguatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan pelayanan publik.
Rancangan KUA-PPAS disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD setempat, Senin (27/7/2026).
Elzadaswarman mengatakan Tahun Anggaran 2027 menjadi fase penting dalam memperkuat transformasi pembangunan menuju Kota Payakumbuh yang lebih maju, inklusif, berdaya saing, serta memiliki ketahanan ekonomi dan sosial yang semakin kuat.
"Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun yang memiliki arti dalam perjalanan pembangunan Kota Payakumbuh. Tahun ini menjadi fase penguatan transformasi pembangunan menuju masyarakat yang semakin maju, inklusif, berdaya saing, serta memiliki ketahanan ekonomi dan sosial yang lebih kuat," katanya.
Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS 2027 mempertimbangkan berbagai perkembangan strategis, mulai dari dinamika ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, perubahan iklim, percepatan digitalisasi, hingga tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
Ia menegaskan setiap kebijakan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi instrumen untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Lima Prioritas Pembangunan Tahun 2027
Elzadaswarman menjelaskan arah kebijakan APBD 2027 diselaraskan dengan kebijakan fiskal nasional melalui tema pembangunan "Transformasi Sosial Ekonomi yang Inklusif dan Berdaya Saing Melalui Penguatan Pemberdayaan, Kualitas Sumber Daya Manusia serta Kualitas Layanan Publik."
Tema tersebut menjadi dasar dalam meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan, memperluas perlindungan sosial, memperkuat pemberdayaan masyarakat, mengembangkan UMKM, mendorong investasi, meningkatkan daya saing ekonomi kreatif, serta mempercepat digitalisasi pelayanan pemerintahan.
"APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi menjadi instrumen pembangunan yang mampu menggerakkan perekonomian daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ketahanan sosial, memperluas kesempatan berusaha, serta menghadirkan kesejahteraan yang semakin merata," ujarnya.
Pemerintah Kota Payakumbuh menetapkan lima prioritas pembangunan pada 2027, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis produk unggulan dan inovasi, tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, penguatan kehidupan sosial budaya berlandaskan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah, serta pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan.
Sebagai indikator keberhasilan pembangunan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,12 persen, tingkat kemiskinan 4,17 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,52 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 82,50, dan rasio gini 0,270.
Fokus Penguatan Pendapatan dan Belanja Daerah
Di sektor pendapatan, Pemerintah Kota Payakumbuh akan mengoptimalkan penerimaan melalui peningkatan pajak dan retribusi daerah, pembaruan basis data objek dan subjek pajak, digitalisasi layanan perpajakan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD), serta penguatan pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan.
Sementara itu, kebijakan belanja daerah tetap mengedepankan prinsip Money Follows Program, Money Follows Outcome, dan Value for Money agar setiap alokasi anggaran memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
"Kami berkomitmen membangun sistem penganggaran yang tidak hanya berorientasi pada besaran belanja, tetapi lebih menitikberatkan pada hasil yang dicapai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Elzadaswarman.
Dengan proyeksi belanja daerah mencapai Rp821,58 miliar, pemerintah memprioritaskan anggaran untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM dan investasi, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi berbasis digital, serta peningkatan ketahanan sosial dan lingkungan.
Elzadaswarman berharap pembahasan bersama DPRD Kota Payakumbuh berlangsung secara efektif dan konstruktif sehingga menghasilkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS sebagai landasan penyusunan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2027.(*)
Editor : Hendra Efison