Pemko Payakumbuh Dorong Generasi Muda Cinta Budaya Minang Lewat Festival Lagu dan Lomba Foto

Hendra Efison • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:30 WIB
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat menerima Ketua DPD LAKAM Kota Payakumbuh FM. Dt. Bandaro Nan Balidah bersama jajaran pengurus dan panitia di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2026).
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat menerima Ketua DPD LAKAM Kota Payakumbuh FM. Dt. Bandaro Nan Balidah bersama jajaran pengurus dan panitia di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mendorong generasi muda semakin mengenal dan mencintai adat serta budaya Minangkabau melalui Lomba Foto Berbusana Minang dan Festival/Karaoke Lagu Minang.

Kegiatan yang digelar DPD Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAM) Kota Payakumbuh tersebut akan berlangsung pada 29–30 Agustus 2026 di Pentas Belakang Kantor Disparpora Kota Payakumbuh, kawasan Ngalau.

Dukungan Pemko Payakumbuh disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat menerima Ketua DPD LAKAM Kota Payakumbuh FM. Dt. Bandaro Nan Balidah bersama jajaran pengurus dan panitia di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2026).

Elzadaswarman mengatakan kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama pemerintah daerah untuk menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau.

Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengenal dan mencintai budaya daerah.

“Sebagai pemerintah daerah tentu akan kita dukung dan kita sokong penuh. Bagaimana budaya ini bisa menjadi sebuah hal yang harus kita ikuti bersama untuk mewujudkan masyarakat Payakumbuh yang cinta adat,” katanya.

Pelestarian Budaya Tak Cukup Seremonial

Elzadaswarman menegaskan, pelestarian adat dan budaya Minangkabau tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial. Nilai-nilai budaya harus terus diwujudkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Ia menekankan pentingnya menjaga nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah serta prinsip Syarak Mangato, Adat Mamakai dalam kehidupan bermasyarakat.

“Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Syarak Mangato, Adat Mamakai harus terus kita hidupkan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya. 

Ketua DPD LAKAM Kota Payakumbuh FM. Dt. Bandaro Nan Balidah mengatakan kegiatan tersebut memanfaatkan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI untuk menghidupkan kembali kecintaan masyarakat terhadap pakaian, lagu, dan nilai-nilai budaya Minangkabau. 

“Kami ingin menghadirkan kegiatan yang bernuansa adat dan budaya. Harapan kami, masyarakat dapat ikut berpartisipasi sekaligus mengenal dan mencintai kembali budaya Minangkabau, terutama generasi muda,” katanya.

Lomba Foto Berbusana Minang Terbuka untuk Umum

Lomba Foto Berbusana Minang terbuka untuk umum tanpa batasan usia. Peserta dapat menampilkan busana Minang dalam berbagai konteks kehidupan masyarakat.

Beberapa tema yang dapat ditampilkan antara lain alek, manjalang bako, khatam Al-Qur'an, serta aktivitas masyarakat lainnya.

Sementara itu, Festival Lagu Minang dibagi menjadi kategori umum untuk peserta berusia 20 tahun ke atas dan kategori pelajar untuk peserta berusia 14–19 tahun.

Peserta festival diwajibkan mengenakan busana adat Minangkabau dan membawakan lagu yang telah ditentukan panitia.

Sejumlah lagu yang disiapkan antara lain Jaso Mandeh, Janji Ayah, Batu Tagak, Kelok 44, Kasiah Sayang Mandeh, Ampun Mandeh, Pasan Buruang, Di Seso Bayang, Guguak Manyambah, dan Rumah Gadang (Minangkabau).

Pendaftaran Dibuka hingga Kuota Terpenuhi

Pendaftaran peserta telah dibuka sejak 1 Agustus 2026 dan berlangsung hingga kuota terpenuhi. Biaya pendaftaran ditetapkan Rp50.000 per kategori.

Peserta yang mengikuti dua kategori mendapatkan potongan biaya pendaftaran sebesar 20 persen.

Panitia juga menyiapkan hadiah berupa trofi, uang tunai, dan piagam. Juara pertama masing-masing kategori memperoleh Rp1 juta, juara kedua Rp750 ribu, juara ketiga Rp500 ribu, juara harapan satu Rp300 ribu, juara harapan dua Rp200 ribu, dan juara favorit Rp200 ribu. 

Elzadaswarman berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda peringatan HUT ke-81 RI. Menurutnya, kegiatan budaya harus menjadi bagian dari upaya bersama menjaga identitas Minangkabau di tengah perkembangan zaman.

“Kita ingin masyarakat Payakumbuh yang maju, tetapi tetap memiliki jati diri. Kemajuan zaman tidak boleh membuat kita kehilangan akar budaya,” katanya.

Pemko Payakumbuh berharap kegiatan DPD LAKAM tersebut dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, komunitas budaya, dan masyarakat dalam melestarikan adat serta mewariskan nilai-nilai budaya Minangkabau kepada generasi penerus.(*)

Editor : Hendra Efison
Festival Lagu Minang Lomba Foto Berbusana Minang LAKAM Payakumbuh Pemko Payakumbuh budaya minang