PADEK.JAWAPOS.COM— Rancangan APBD Kota Payakumbuh 2027 mengalami defisit Rp44,83 miliar karena belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp834,05 miliar, lebih besar dibandingkan pendapatan Rp789,21 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup sepenuhnya melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp44,83 miliar.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman dalam Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin (14/9/2026).
Dengan skema tersebut, pembiayaan neto RAPBD 2027 berada dalam posisi berimbang.
Pemerintah Kota Payakumbuh juga memproyeksikan tidak adanya SiLPA pada akhir tahun anggaran berkenaan.
Pendapatan Payakumbuh 2027 Rp789,21 Miliar
Dalam nota keuangan tersebut, Pendapatan Daerah Kota Payakumbuh pada 2027 ditargetkan sebesar Rp789,21 miliar.
Pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Transfer sebesar Rp619,16 miliar yang bersumber dari transfer pemerintah pusat dan antardaerah, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp170,04 miliar.
Besarnya porsi Pendapatan Transfer membuat Pemko Payakumbuh menempatkan peningkatan kemandirian fiskal sebagai salah satu perhatian dalam penyusunan RAPBD 2027.
Elzadaswarman mengatakan peningkatan PAD tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar besaran penerimaan.
Upaya tersebut, menurutnya, harus dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat maupun dunia usaha.
Target PAD sebesar Rp170,04 miliar berasal dari beberapa sumber.
Rinciannya yakni Pajak Daerah Rp49,02 miliar, Retribusi Daerah Rp97,52 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp13,77 miliar, serta Lain-lain PAD yang Sah Rp9,72 miliar.
UMKM hingga Pariwisata Didorong Perkuat PAD
Pemko Payakumbuh selanjutnya akan mendorong sejumlah sektor agar memberikan kontribusi lebih optimal terhadap pendapatan daerah.
Sektor yang menjadi perhatian antara lain usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perdagangan, jasa, pariwisata, serta badan usaha milik daerah (BUMD).
Upaya peningkatan penerimaan tersebut akan dilakukan melalui digitalisasi pembayaran dan pemutakhiran basis data wajib pajak.
Sementara itu, dari sisi belanja, Pemko Payakumbuh mengalokasikan anggaran sebesar Rp834,05 miliar dalam RAPBD 2027.
Anggaran belanja tersebut terdiri atas Belanja Operasi Rp719,46 miliar, Belanja Modal Rp112,58 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp2 miliar.
Wakil Wali Kota Elzadaswarman mengatakan RAPBD 2027 disusun sebagai instrumen untuk menerjemahkan prioritas pembangunan daerah.
Setiap anggaran yang dialokasikan diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2027 tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan anggaran antara Pemerintah Kota Payakumbuh dan DPRD.
Elzadaswarman berharap pembahasan RAPBD 2027 dapat berlangsung secara konstruktif dan terbuka hingga menghasilkan anggaran yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Sebelumnya, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan penyusunan postur APBD 2027 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian fiskal.
Jajaran Pemko Payakumbuh juga diarahkan memegang prinsip money follows program dan value for money.
Menurutnya, APBD bukan sekadar kumpulan angka, tetapi instrumen strategis untuk menerjemahkan prioritas pembangunan daerah pada 2027.
“Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Elzadaswarman.(*)
Editor : Hendra Efison