346 Pejabat Payakumbuh Antre Diklat, Pemko Siapkan Skema RPL

Hendra Efison • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 11:30 WIB
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta berbincang dengan Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN LAN RI, Erna Irawati, dalam Sosialisasi Relaksasi RPL di Balai Kota Payakumbuh, Kamis (17/9/2026).
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta berbincang dengan Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN LAN RI, Erna Irawati, dalam Sosialisasi Relaksasi RPL di Balai Kota Payakumbuh, Kamis (17/9/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM– Antrean pendidikan dan pelatihan kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh mencapai 346 pejabat. Jika tetap menggunakan pola konvensional, pengembangan kompetensi puluhan pejabat administrator berpotensi membutuhkan waktu hingga 10 tahun.

Kondisi tersebut mendorong Pemko Payakumbuh menyiapkan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) agar proses pengembangan kompetensi pejabat dapat berlangsung lebih cepat dengan memanfaatkan pengalaman dan pembelajaran yang telah dimiliki ASN.

Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi menyebut antrean tersebut terdiri dari 13 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT), 70 administrator, dan 263 pengawas.

Data itu disampaikannya saat Sosialisasi Relaksasi RPL di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Kamis (17/9/2026).

Menurut Dafrul, keterbatasan anggaran pada 2026 membuat Pemko Payakumbuh hanya mampu membiayai pelatihan bagi delapan pejabat.

Dengan pola konvensional, pendidikan untuk 70 administrator dapat memakan waktu hingga 10 tahun.

“Namun, melalui skema RPL pada 2027, alokasi anggaran yang sama diproyeksikan mampu menjangkau hingga 52 pejabat administrator,” ujar Dafrul.

Skema RPL memungkinkan pengalaman dan pembelajaran yang telah diperoleh ASN diakui sebagai bagian dari proses pengembangan kompetensi.

Pendekatan tersebut sejalan dengan perubahan pola pengembangan ASN yang kini tidak hanya bertumpu pada pendidikan formal.

Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Erna Irawati, menjelaskan pembelajaran ASN dapat terhubung langsung dengan pekerjaan melalui mentoring, coaching, dan penugasan proyek lapangan.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan kompetensi ASN tidak cukup diukur dari banyaknya sertifikat pelatihan.

Menurutnya, pengalaman dan kualitas kinerja nyata harus menjadi bagian penting dalam menilai kemampuan ASN.

“ASN itu ibarat sopir. Dia harus memahami kendaraannya sekaligus mengenali medan yang dilalui. Kalau tidak, bagaimana bisa membawa Kota Payakumbuh sampai ke tujuan? Jangan sampai malah masuk jurang,” ujar Zulmaeta.

Ia mengingatkan ASN agar tidak menjadikan seminar maupun pendidikan dan pelatihan sekadar sebagai ajang berburu sertifikat.

Pengetahuan yang diperoleh harus diterjemahkan menjadi tindakan dan solusi konkret dalam pelayanan publik.

Dalam arahannya, Zulmaeta juga menekankan prinsip “Trilogi Zuzema” sebagai fondasi ASN Payakumbuh, yakni kejujuran, loyalitas, dan profesionalitas.

Loyalitas harus tegak lurus pada aturan, sedangkan penempatan jabatan harus didasarkan pada rekam jejak prestasi, bukan kedekatan.

Kabid Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Sumatra Barat, Youlius Honesti, menyebut Payakumbuh sebagai daerah pertama di Sumbar yang berinisiatif mengeksekusi skema RPL pada 2026.

Pemko Payakumbuh menargetkan penerapan RPL untuk jenjang administrator dapat berjalan maksimal pada 2027, dengan memanfaatkan masa relaksasi aturan yang berlaku hingga 2028.(*)

Editor : Hendra Efison
RPL ASN diklat kepemimpinan kompetensi asn ASN Payakumbuh Pemko Payakumbuh