Zulmaeta Belum Jawab Pandangan Fraksi soal RAPBD 2027, Pemko Sampaikan di Paripurna

Hendra Efison • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 22:53 WIB
Zulmaeta memastikan Pemko Payakumbuh mempelajari pandangan fraksi DPRD dan menyiapkan jawaban resmi RAPBD 2027 dalam paripurna berikutnya.
Zulmaeta memastikan Pemko Payakumbuh mempelajari pandangan fraksi DPRD dan menyiapkan jawaban resmi RAPBD 2027 dalam paripurna berikutnya.

PADEK.JAWAPOS.COM— Pemko Payakumbuh belum memberikan jawaban substantif atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan seluruh pandangan, masukan, dan catatan fraksi akan dipelajari terlebih dahulu sebelum pemerintah memberikan jawaban resmi dalam tahapan pembahasan berikutnya.

“Kami menghargai seluruh pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Ini menjadi bagian dari proses bersama untuk menyempurnakan RAPBD 2027,” kata Zulmaeta di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam pembahasan RAPBD. Karena itu, Pemko Payakumbuh akan mencermati seluruh masukan tersebut bersama DPRD.

Zulmaeta menegaskan pemerintah tidak akan memberikan tanggapan secara parsial terhadap substansi pandangan fraksi.

Jawaban resmi akan disampaikan secara komprehensif melalui rapat paripurna sesuai tahapan pembahasan yang berlaku.

“Secara substansi, tentu seluruh pandangan fraksi akan kami pelajari dan kami jawab secara resmi pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembahasan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan pembahasan APBD berjalan sesuai ketentuan.

Proses tersebut juga harus mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Payakumbuh.

Masukan DPRD, lanjut Zulmaeta, akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemko untuk meninjau kembali rancangan program dan kebijakan anggaran yang telah disusun.

“Yang terpenting, proses pembahasan ini berjalan konstruktif, terbuka, dan tetap dalam semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD,” katanya.

Zulmaeta menambahkan, APBD sebagai instrumen utama pembangunan dan pelayanan publik harus disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, serta kebutuhan riil masyarakat.

Pemko Payakumbuh berkomitmen mengikuti seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD secara disiplin dan tepat waktu.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh masukan tersebut dalam pembahasan bersama DPRD. Jawaban secara lengkap akan kami sampaikan pada rapat paripurna berikutnya,” pungkas Zulmaeta.(*)

Editor : Hendra Efison
RAPBD 2027 APBD Payakumbuh Pemko Payakumbuh Zulmaeta DPRD Payakumbuh