Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Perkuat Pembinaan Usaha Penyandang Disabilitas lewat Bimtek Pemberdayaan

Randi Zulfahli • Jumat, 31 Oktober 2025 | 14:26 WIB

Kepala Dinsos Padang Heriza Syafani memberikan membuka Bimtek Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Kamis (30/12).
Kepala Dinsos Padang Heriza Syafani memberikan membuka Bimtek Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Kamis (30/12).
PADEK.JAWAPOS.COM–Penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai tantangan dalam memperoleh layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan, relasi sosial, hingga akses terhadap aspek ekonomi seperti ketenagakerjaan, kewirausahaan serta pemberdayaan.

Maka sebagai upaya meningkatkan pemenuhan dan perlindungan hak penyandang disabilitas, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang berupaya memfasilitasi peningkatan akses disabilitas terhadap layanan di berbagai bidang layanan pemerintahan dan sektor lainnya. Salah satunya menggelar Bimtek Pemberdayaan Penyandang Disabilitas yang digelar di salah satu hotel di Padang, Kamis (30/11).

Kegiatan ini bertujuan memperluas akses penyandang disabilitas terhadap layanan pemerintahan dan sektor ekonomi produktif.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, mengatakan kegiatan ini sejalan dengan program unggulan (Progul) Wali Kota Padang, Padang Melayani, dengan aktivasi warga emas.

”Kita berharap penyandang disabilitas bisa terus eksis dan mandiri secara ekonomi. Tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi juga mampu mengembangkan usaha yang telah dirintis,” ujar Heriza.

Untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin), Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang.

Heriza menyampaikan, per tanggal 12 Juni lalu, sudah lahir Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan cakupan lebih luas karena mencakup seluruh penduduk suatu daerah. Perbedaannya terletak pada klasifikasi desil. Masyarakat dalam desil 1 dikategorikan miskin ekstrem, desil 2–3 miskin, desil 4–5 rentan miskin dan desil 6–10 sudah sejahtera.

”Jadi syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah harus masuak desil 1-5. Bagi masyarakat yang masuk di desil 1-4, itu yang bisa menerima bantuan PKH. Sedangkan bantuan sosial lainnya seperti BPJS, sembako masuk desil 1-5. Di dalam pemberian bantuan sosial yang ada, penyandang sosial akan diprioritaskan,” jelasnya.

Pola pengusulan DTSEN, dimana pemutakhiran datanya dimulai dari RT/RW oleh PSM yang wajib didampingi oleh RT/RW. Data-data tersebut dituangkan dalam Muskel.

Menutup sambutannya, Heriza berharap para peserta dapat memanfaatkan Bimtek ini dengan baik agar ilmu yang diperoleh bisa membantu meningkatkan perekonomian keluarga. Selain itu, pemerintah juga mendorong penerima bantuan agar dapat graduasi atau beralih dari penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi mandiri.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Padang, Desfi Hendri, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyandang disabilitas, memperluas akses usaha, serta membuka peluang kerja yang lebih inklusif.

Bimtek ini diikuti 65 peserta yang terdiri dari penyandang disabilitas pelaku usaha, keluarga atau pendamping, serta perwakilan organisasi dan komunitas disabilitas di Kota Padang.

Bimtek ini menghadirkan Kepala Disnakerin Padang Fery Erviyan Rinaldy, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Padang Fauzan Ibnovi, Kepala Disdukcapil Padang diwakili Kabid Dafduk Syafrida dan Kepala Dinsos Padang Heriza Syafani. (*)

 

 

 

 

 

Editor : Eri Mardinal
#Diskominfo Padang #disabilitas #DTSEN #pemberdayaan ekonomi