Perkuat Akses Keadilan, UNP dan Kemenkumham RI Kerja Sama Posbankum Desa di Sumatera Barat

Heri Sugiarto • Dipublikasikan Selasa, 31 Maret 2026 | 07:34 WIB
Menteri Hukum RI  dan Gubernur Sumbar saksikan penandatanganan naskah nota kesepahaman (MoU) di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (30/3/2026).(Foto: Humas)
Menteri Hukum RI dan Gubernur Sumbar saksikan penandatanganan naskah nota kesepahaman (MoU) di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (30/3/2026).(Foto: Humas)

PADEK.JAWAPOS.COM-Universitas Negeri Padang (UNP) menjalin kemitraan strategis dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam mendukung perluasan akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (30/3/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNP, Afriva Khaidir, SH, M.Hum, MAPA, Ph.D, yang mewakili Rektor UNP, bersama Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.

Momentum ini bertepatan dengan pencapaian luar biasa Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar yang berhasil mewujudkan 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh 1.265 desa/kelurahan di Provinsi Sumatera Barat.

Menteri Hukum RI meresmikan langsung Posbankum tersebut dengan melibatkan perguruan tinggi, di mana UNP akan mengintegrasikan program ini melalui skema Kuliah Kerja Nyata (KKN). Selain penguatan bantuan hukum di desa, UNP juga akan terkoneksi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) nasional.

Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), UNP telah menghasilkan puluhan produk hukum berupa Peraturan Rektor yang memerlukan sistem dokumentasi yang terintegrasi.

Dekan FIS UNP, Afriva Khaidir, menyatakan kesiapan institusinya dalam mendukung program strategis ini. Ia menjelaskan bahwa keberadaan Program Studi Ilmu Hukum di FIS UNP yang telah berdiri selama tiga tahun menjadi modal utama dalam membangun kemitraan teknis.

Hingga saat ini, Prodi Ilmu Hukum UNP terus berkembang dan aktif menjalin kerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Acara peresmian dan penandatanganan ini turut disaksikan oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansyarullah, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat di pelosok desa dalam mendapatkan pendampingan hukum yang inklusif.(*)

Editor : Heri Sugiarto
Posbankum Sumbar JDIH UNP Bantuan Hukum Desa unp Supratman Andi Agtas