MAKASSAR, PADEK.JAWAPOS.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa ijazah dan kualifikasi akademis tidak lagi menjadi jaminan mutlak kompetensi seseorang di tengah perubahan kebutuhan industri yang semakin cepat.
Pemerintah kini mendorong pasar kerja yang lebih mengutamakan keterampilan atau skills dalam proses rekrutmen dan pengembangan tenaga kerja.
“Pasar kerja saat ini yang dicari adalah keterampilan (skills), dan saya yakin APINDO juga mengamini bahwa Skills First adalah salah satu kunci agar kita tetap kompetitif,” ujar Yassierli dalam sesi dialog Rakerkornas XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).
Menurut Yassierli, perubahan kebutuhan industri berlangsung semakin cepat. Namun, ketersediaan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai belum mampu mengimbangi kebutuhan tersebut sehingga sejumlah perusahaan masih kesulitan memperoleh tenaga kerja yang dibutuhkan.
Ia mengungkapkan, lebih dari 80 persen perusahaan di berbagai negara masih menghadapi kesulitan mendapatkan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri.
Pada saat yang sama, sekitar 36 persen pekerja mengalami mismatch atau ketidaksesuaian antara kompetensi yang dimiliki dan tuntutan pekerjaan.
Pemerintah Dorong Pasar Kerja Berbasis Skill
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memperkuat pasar kerja berbasis keterampilan.
Pendekatan ini menempatkan kompetensi sebagai pertimbangan utama, tidak hanya mengandalkan kualifikasi akademis dalam proses perekrutan tenaga kerja.
Yassierli menilai pendidikan formal dan kualifikasi akademis di atas kertas tidak lagi cukup untuk memastikan kemampuan nyata seseorang dalam menjalankan pekerjaan.
“Kenyataan di lapangan membuktikan bahwa pendidikan formal dan kualifikasi akademis di atas kertas tidak lagi menjadi jaminan mutlak kompetensi nyata seseorang,” katanya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah berkomitmen menggeser pendekatan pasar kerja dari model lama menuju sistem yang lebih berbasis keterampilan.
Langkah itu diharapkan dapat mempertemukan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.
Mengacu pada pandangan OECD, Yassierli menyebut terdapat dua langkah utama yang dapat ditempuh untuk memperkuat pendekatan tersebut.
Pertama, memperkuat pengembangan keterampilan melalui pembelajaran modular dan mikrokredensial sebagai bukti kompetensi yang lebih spesifik.
Kedua, memperluas pengakuan terhadap keterampilan yang telah dimiliki seseorang melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Pemerintah juga mendorong perusahaan menerapkan pola rekrutmen yang lebih mengutamakan keterampilan dibandingkan sekadar kualifikasi akademik.
Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha
Yassierli berharap sinergi pemerintah dan dunia usaha, termasuk APINDO, dapat mempercepat terbentuknya pasar kerja yang mampu mempertemukan kebutuhan industri dengan kompetensi tenaga kerja.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan daya saing nasional sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi di tengah fragmentasi global.(*)
Editor : Hendra Efison