PADEK.JAWAPOS.COM — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Imam Bonjol Padang memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik melalui Workshop Keterbukaan Informasi Publik dan Tata Kelola Akuntabel yang berlangsung pada 20–22 Agustus 2026.
Mengusung tema “Membangun Budaya Transparansi, Memperkuat Kepercayaan Publik”, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen UIN Imam Bonjol Padang untuk meningkatkan tata kelola keterbukaan informasi sekaligus kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UIN Imam Bonjol Padang dan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Penandatanganan tersebut turut disaksikan Komisioner Komisi Informasi Pusat.
Baca Juga: PBAK UIN Imam Bonjol Padang, Mahasiswa Baru Diperkenalkan 4 Kunci Menuju Kesuksesan
Kegiatan dihadiri Rektor UIN Imam Bonjol Padang Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd., Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Idham Fadhli, S.I.P., C.Med., Sp.Ap., PPID Utama UIN Imam Bonjol Padang Dr. Lukmanul Hakim, M.Ag., serta unsur pimpinan dan pengelola informasi di lingkungan universitas.
Keterbukaan Informasi Jadi Tanggung Jawab Bersama
Dalam sambutannya, Martin Kustati menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi tugas PPID, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh unit kerja di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang.
Menurutnya, informasi dan data yang dibutuhkan masyarakat berasal dari berbagai unit kerja. Karena itu, seluruh unsur universitas perlu menjadi bagian dari ekosistem keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, PPID Utama UIN Imam Bonjol Padang Lukmanul Hakim mengatakan workshop tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen universitas dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Workshop diikuti 60 peserta yang terdiri atas unsur pimpinan dan pengelola informasi di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang, termasuk PPID Pelaksana pada fakultas dan unit kerja.
Baca Juga: HUT ke-1 Kodam XX Tuanku Imam Bonjol, UIN Imam Bonjol Padang Tanam 1.000 Pohon Produktif
Lukmanul berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana sehingga pengelolaan serta pelayanan informasi publik di lingkungan universitas semakin baik.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana semakin kuat, sehingga kualitas keterbukaan informasi publik di UIN Imam Bonjol Padang dapat terus ditingkatkan dan predikat Badan Publik Informatif dapat kembali dipertahankan,” ujarnya.
Komisi Informasi Apresiasi Predikat Informatif
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Idham Fadhli turut mengapresiasi capaian UIN Imam Bonjol Padang yang berhasil meraih predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut Idham, pencapaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan karena untuk memperoleh predikat Informatif, badan publik harus memenuhi berbagai indikator penilaian sekaligus menyediakan fasilitas pendukung pelayanan informasi publik.
“Saya sangat mengapresiasi UIN Imam Bonjol Padang. Baru mengikuti Monev untuk kedua kalinya, namun sudah langsung meraih predikat Informatif. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan tentu tidak mudah,” ujarnya.
Setelah pembukaan dan penandatanganan MoU, workshop dilanjutkan dengan materi mengenai kebijakan keterbukaan informasi publik dan implementasi PPID yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Hafidhah, S.H.I., M.H.
Hafidhah membahas kebijakan nasional terkait keterbukaan informasi publik serta implementasinya dalam pengelolaan PPID. Materi tersebut ditujukan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai peran PPID dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Evaluasi Monev hingga Simulasi
Pada sesi berikutnya, peserta mendapatkan materi mengenai evaluasi hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan sekaligus mempertahankan predikat Informatif.
Materi dan diskusi berlangsung selama dua hari. Pada hari ketiga, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi dan ditutup melalui rangkaian penutupan workshop.
Melalui kegiatan tersebut, UIN Imam Bonjol Padang berkomitmen memperkuat koordinasi dan kapasitas PPID Utama maupun PPID Pelaksana.
Upaya tersebut diarahkan untuk membangun budaya keterbukaan informasi yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan regulasi, tetapi juga pada peningkatan kepercayaan publik terhadap tata kelola universitas.(*)
Editor : Heri Sugiarto