UIN Imam Bonjol Padang Perkuat Keterbukaan Informasi, Target Pertahankan Predikat Informatif


PADEK.JAWAPOS.COM — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Imam Bonjol Padang memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik melalui Workshop Keterbukaan Informasi Publik dan Tata Kelola Akuntabel yang berlangsung pada 20–22 Agustus 2026.
Mengusung tema “Membangun Budaya Transparansi, Memperkuat Kepercayaan Publik”, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen UIN Imam Bonjol Padang untuk meningkatkan tata kelola keterbukaan informasi sekaligus kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UIN Imam Bonjol Padang dan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Penandatanganan tersebut turut disaksikan Komisioner Komisi Informasi Pusat.
Baca Juga: PBAK UIN Imam Bonjol Padang, Mahasiswa Baru Diperkenalkan 4 Kunci Menuju Kesuksesan
Kegiatan dihadiri Rektor UIN Imam Bonjol Padang Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd., Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Idham Fadhli, S.I.P., C.Med., Sp.Ap., PPID Utama UIN Imam Bonjol Padang Dr. Lukmanul Hakim, M.Ag., serta unsur pimpinan dan pengelola informasi di lingkungan universitas.
Keterbukaan Informasi Jadi Tanggung Jawab Bersama
Dalam sambutannya, Martin Kustati menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi tugas PPID, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh unit kerja di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang.
Menurutnya, informasi dan data yang dibutuhkan masyarakat berasal dari berbagai unit kerja. Karena itu, seluruh unsur universitas perlu menjadi bagian dari ekosistem keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, PPID Utama UIN Imam Bonjol Padang Lukmanul Hakim mengatakan workshop tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen universitas dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Workshop diikuti 60 peserta yang terdiri atas unsur pimpinan dan pengelola informasi di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang, termasuk PPID Pelaksana pada fakultas dan unit kerja.
Lukmanul berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana sehingga pengelolaan serta pelayanan informasi publik di lingkungan universitas semakin baik.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana semakin kuat, sehingga kualitas keterbukaan informasi publik di UIN Imam Bonjol Padang dapat terus ditingkatkan dan predikat Badan Publik Informatif dapat kembali dipertahankan,” ujarnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




