Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UIN Imam Bonjol Padang Perkuat Keterbukaan Informasi, Target Pertahankan Predikat Informatif

Heri Sugiarto
Penulis: Heri Sugiarto❯
Workshop Keterbukaan Informasi Publik PPID UIN Imam Bonjol Padang bersama Komisi Informasi Sumatera Barat 2026. (Foto: Humas UIN)
Workshop Keterbukaan Informasi Publik PPID UIN Imam Bonjol Padang bersama Komisi Informasi Sumatera Barat 2026. (Foto: Humas UIN)

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Imam Bonjol Padang memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik melalui Workshop Keterbukaan Informasi Publik dan Tata Kelola Akuntabel yang berlangsung pada 20–22 Agustus 2026.

Mengusung tema “Membangun Budaya Transparansi, Memperkuat Kepercayaan Publik”, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen UIN Imam Bonjol Padang untuk meningkatkan tata kelola keterbukaan informasi sekaligus kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UIN Imam Bonjol Padang dan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Penandatanganan tersebut turut disaksikan Komisioner Komisi Informasi Pusat.

Kegiatan dihadiri Rektor UIN Imam Bonjol Padang Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd., Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Idham Fadhli, S.I.P., C.Med., Sp.Ap., PPID Utama UIN Imam Bonjol Padang Dr. Lukmanul Hakim, M.Ag., serta unsur pimpinan dan pengelola informasi di lingkungan universitas.

Keterbukaan Informasi Jadi Tanggung Jawab Bersama

Advertisement

Dalam sambutannya, Martin Kustati menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi tugas PPID, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh unit kerja di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang.

Menurutnya, informasi dan data yang dibutuhkan masyarakat berasal dari berbagai unit kerja. Karena itu, seluruh unsur universitas perlu menjadi bagian dari ekosistem keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, PPID Utama UIN Imam Bonjol Padang Lukmanul Hakim mengatakan workshop tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen universitas dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Workshop diikuti 60 peserta yang terdiri atas unsur pimpinan dan pengelola informasi di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang, termasuk PPID Pelaksana pada fakultas dan unit kerja.

Lukmanul berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana sehingga pengelolaan serta pelayanan informasi publik di lingkungan universitas semakin baik.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana semakin kuat, sehingga kualitas keterbukaan informasi publik di UIN Imam Bonjol Padang dapat terus ditingkatkan dan predikat Badan Publik Informatif dapat kembali dipertahankan,” ujarnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Wali Kota Padang Minta Kelurahan Percepat Akses Keterbukaan Informasi kepada Masyarakat

Wali Kota Padang Minta Kelurahan Percepat Akses Keterbukaan Informasi kepada Masyarakat

Fadly Amran meminta kelurahan di Padang memperkuat keterbukaan informasi agar program dan pelayanan pemerintah mudah diketahui masyarakat.

Mona Sisca Tegaskan Pentingnya SOP Layanan Informasi Publik KPU Agam

Mona Sisca Tegaskan Pentingnya SOP Layanan Informasi Publik KPU Agam

Mona Sisca menekankan pentingnya SOP layanan informasi publik untuk memperkuat transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik di KPU Agam.

UIN Imam Bonjol Padang Lolos Enam Cabang Lomba OASE III PTKIN 2026

UIN Imam Bonjol Padang Lolos Enam Cabang Lomba OASE III PTKIN 2026

UIN Imam Bonjol Padang meloloskan peserta pada enam cabang OASE III PTKIN 2026. Kompetisi luring berlangsung di Yogyakarta pada 4 November.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer