PADEK.JAWAPOS.COM — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang mengantarkan 10 mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan Praktik Peradilan di Pengadilan Agama Sijunjung. Serah terima mahasiswa berlangsung pada Senin (31/8/2026) di Ruang Ketua Pengadilan Agama Sijunjung.
Rombongan Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang dipimpin Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. Eskarni Ushalli, Lc., M.A. Peserta praktik terdiri dari tujuh mahasiswa dan tiga mahasiswi yang berasal dari berbagai program studi di lingkungan Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang.
Kedatangan rombongan disambut Ketua Pengadilan Agama Sijunjung Saiful Rahman, S.H.I., M.H., didampingi Sekretaris Pengadilan Fauzan Putra, S.Kom., serta Panitera Pengadilan Erathoni Agung Saripraja, S.H.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sijunjung. Selanjutnya, Dr. Eskarni menyampaikan kata pengantar sekaligus menyerahkan mahasiswa kepada pihak pengadilan untuk mendapatkan pembinaan dan pengalaman selama menjalankan praktik.
Dr. Eskarni mengatakan mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut masih dalam tahap belajar sehingga membutuhkan arahan, perbaikan dan tambahan pengalaman dari para praktisi di lingkungan peradilan.
“Anak-anak yang kami antar ini masih dalam tahap belajar. Mereka tentu masih banyak membutuhkan perbaikan dan tambahan pengalaman. Semoga selama berada di Pengadilan Agama Sijunjung, mereka dapat memperoleh istifadah dan ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan dan masa depan mereka,” ujarnya.
Ia juga berharap aparatur Pengadilan Agama Sijunjung dapat membimbing mahasiswa selama menjalankan praktik.
“Anggaplah mereka sebagai anak-anak dari Bapak dan Ibu. Apabila mereka melakukan kesalahan, silakan ditegur. Apabila mereka belum memahami sesuatu, semoga dapat diberi penjelasan. Selama satu bulan ke depan, mereka akan belajar dan memperoleh pengalaman di lingkungan Pengadilan Agama ini,” katanya.
Mahasiswa Didorong Memahami Proses Peradilan
Ketua Pengadilan Agama Sijunjung Saiful Rahman menyambut kehadiran mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang untuk mengikuti kegiatan Praktik Peradilan.
Ia menyatakan pihak Pengadilan Agama Sijunjung akan berupaya memberikan pendampingan kepada mahasiswa dalam memahami berbagai proses dan mekanisme yang berlangsung di lembaga peradilan.
Mahasiswa juga akan diberikan kesempatan untuk menyaksikan dan mempelajari dinamika perkara yang nyata.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada UIN Imam Bonjol Padang yang telah mempercayai Pengadilan Agama Sijunjung untuk menerima dan membimbing mahasiswa dalam kegiatan praktik ini. Semaksimal mungkin kami akan membantu mereka untuk memahami proses yang ada di pengadilan,” ujarnya.
Saiful berharap kegiatan tersebut memberikan pengalaman dan perspektif baru bagi mahasiswa. Pengalaman selama praktik diharapkan dapat menjadi bekal akademik sekaligus inspirasi bagi mahasiswa dalam melakukan penelitian setelah kembali ke kampus.
Sementara itu, Sekretaris Pengadilan Agama Sijunjung mengingatkan mahasiswa mengenai pentingnya menjaga adab, etika dan disiplin serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) selama berada di lingkungan kantor Pengadilan Agama.
Mahasiswa juga diingatkan bahwa lingkungan pelayanan publik dan peradilan mempertemukan masyarakat dengan berbagai karakter dan latar belakang. Karena itu, kemampuan beradaptasi dengan lingkungan kerja dan masyarakat menjadi bagian yang perlu dipelajari selama menjalankan praktik.
Kegiatan pengantaran dan serah terima mahasiswa tersebut menjadi bagian dari implementasi kerja sama antara UIN Imam Bonjol Padang dan Pengadilan Agama Sijunjung dalam mendukung pembelajaran berbasis praktik.
Melalui Praktik Peradilan, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman tidak hanya mengenai teori hukum dan peradilan, tetapi juga pengalaman langsung mengenai penerapan hukum dalam kehidupan masyarakat.(*)
Editor : Heri Sugiarto