Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdik Kota Padang, Yopi Krislova, menjelang berakhirnya tahun ajaran 2024/2025.
Setiap akhir tahun ajaran, tradisi perpisahan sekolah memang kerap digelar dengan cara yang mewah, seperti menyewa hotel atau gedung-gedung megah.
Namun, tren ini sering kali menimbulkan keresahan karena biaya yang harus ditanggung tidak sedikit dan dianggap memberatkan, terutama bagi orang tua siswa yang kurang mampu.
"Demi mencegah kegiatan perpisahan yang berlebihan, kami kembali mengingatkan sekolah melalui surat edaran nomor 400.3/189/Dikbud-Pdg/III/2025. Kegiatan perpisahan yang dilaksanakan di hotel atau tempat-tempat mewah tidak diperbolehkan," ujar Yopi Krislova pada Minggu, 13 April 2025.
Ia menekankan pentingnya penyelenggaraan kegiatan perpisahan yang sederhana namun tetap bermakna. "Kami ingin sekolah mematuhi isi surat edaran. Kegiatan bisa dilakukan secara hikmat, penuh kebersamaan, dan tentunya tidak menimbulkan beban finansial yang berlebihan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Yopi juga mengimbau agar sekolah melibatkan komite dan orang tua dalam merancang kegiatan perpisahan. Ia menekankan pentingnya musyawarah agar segala bentuk sumbangan bersifat sukarela dan tidak menimbulkan tekanan bagi pihak mana pun.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi, turut menanggapi fenomena ini. Dalam pernyataan tertulisnya, ia menegaskan bahwa kegiatan perpisahan sebenarnya boleh saja dilakukan, selama tidak melampaui batas kewajaran.
"Sering kali perpisahan dibuat terlalu mewah, hingga menimbulkan biaya besar. Sebaiknya dilaksanakan di lingkungan sekolah saja, tanpa menyewa tempat mahal," ungkap Adel.
Ia juga menyoroti potensi maladministrasi jika ada unsur pemaksaan dalam pengumpulan dana perpisahan. "Kalau sampai ada orang tua yang tidak mampu membayar lalu anaknya tidak boleh ikut ujian atau tidak menerima ijazah, itu sudah masuk ranah pelanggaran. Pemerintah daerah harus hadir dan mengatur hal ini secara tegas," tutupnya.
Langkah Disdik Padang ini merupakan bentuk perhatian terhadap keadilan sosial di lingkungan pendidikan. Perpisahan memang momen penting, namun esensinya bukan pada kemewahan, melainkan pada kebersamaan dan kenangan indah yang layak dikenang oleh seluruh siswa, tanpa terkecuali. (yud)
Editor : Hendra Efison