Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Melintasi Hutan Lindung, Jalan Bayang- Alahanpanjang Terkendala Izin

Novitri Selvia • Selasa, 21 September 2021 | 11:46 WIB
Photo
Photo
Pembangunan jalan tembus Bayang-Alahanpanjang yang akan menghubungkan dua kabupaten yakni Pesisir Selatan (Pessel) dan Kabupaten Solok hingga saat ini belum tuntas dilakukan.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pessel, Syariwan mengatakan kemarin (20/9), kelanjutan pembangunan jalan penghubung antar kabupaten tersebut sekarang terkendala karena melewati hutan suaka marga satwa sekitar tiga kilometer.

“Untuk bisa kembali dilanjutkan, sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) saat ini melalui pihak terkait, masih terus berupaya mengurus persoalan izin pinjam pakai hutan tersebut,” katanya.

Dia menjelaskan, program pembangunan akses jalan penghubung dua kabupaten itu saat ini masih terus berlanjut, dan direncanakan tuntas pada 2023 nanti.

“Sisa panjang jalan yang harus dibangun itu ada 8 kilometer lagi, namun dari panjang itu ada sekitar 3 kilometer yang belum digarap karena status hutan suaka margasatwa itu,” ucapnya.

Dia menambahkan, pembangunan ruas jalan tersebut sangat berarti bagi masyarakat dua daerah yakni Pessel dan Kabupaten Solok. Selain memangkas jarak tempuh hingga 80 kilometer, keberadaan jalan itu juga diyakini mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat antar daerah.

Pesisir Selatan yang kaya akan hasil lautnya yaitu ikan segar, bisa dijual ke Kabupaten Solok, dengan jarak tempuh yang lebih dekat. Demikian pula dengan hasil sayur-sayuran dari Solok juga bisa dijual dan dipasarkan ke Pesisir Selatan, bahkan hingga ke Provinsi Bengkulu.

Ditambahkan lagi, total panjang jalan yang menghubungkan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan dengan Kabupaten Solok tersebut adalah sekitar 44 kilometer.

“Pembangunannya dimulai sejak tahun 2008 lalu. Karena keterbatasan ketersediaan anggaran dan juga status hutan tedi, sehingga pembangunannya belum terselesaikan hingga saat ini,” tutupnya. (yon) Editor : Novitri Selvia
#pembangunan #Bayang-Alahanpanjang #jalan