Hal itu diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Mawardi Roska. Menurut Sekkab, penatausahaan aset daerah juga menjadi fokus Pemkab Pessel dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), agar semua aset yang dikelola tidak hilang dan memang betul-betul terdata dengan baik.
“Penataan aset dijadikan sebagai atensi oleh Pemkab Pessel. Penataannya dilakukan secara totalitas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Tujuannya agar di masa datang tidak ada lagi aset daerah yang tidak terdata dengan baik, atau bahkan sampai hilang,” kata Mawardi, kemarin (10/6).
Ia menekankan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pessel, untuk menjadikan perolehan predikat WTP yang sudah didapatkan Pessel sebanyak 11 kali secara berturut, termasuk Opini WTP 2023 yang diterima pada 22 Mei 2024 lalu, sebagai motivasi bagi aparatur untuk bekerja lebih baik lagi.
“Kita menyadari tugas-tugas ke depan semakin berat dan kompleks. Oleh karena itu setiap aparatur perlu terus meningkatkan kompetensinya. Tujuannya agar aparatur dapat menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya,” aku Mawardi.
Menurutnya lagi, predikat WTP merupakan bukti bahwa Pessel memang serius mematuhi regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk juga dalam melakukan penataan aset yang ada. Diharapkan ini bisa menjadi budaya dan bisa dipertahankan setiap tahunnya. (yon)
Editor : Novitri Selvia