Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Dinas Perpustakaan Pessel Lakukan Pengawasan dan Penilaian Kearsipan

Yoni Syafrizal • Selasa, 23 Juli 2024 | 10:30 WIB
Arsiparis Ahli Muda, Asnil, bersama tim ketika melakukan pengawasan dan penilaian kearsipan di salah satu kantor camat di Pesisir Selatan beberapa waktu lalu. (Dok Dinas perpustakaan)
Arsiparis Ahli Muda, Asnil, bersama tim ketika melakukan pengawasan dan penilaian kearsipan di salah satu kantor camat di Pesisir Selatan beberapa waktu lalu. (Dok Dinas perpustakaan)

PADEK.JAWAPOS.COM-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) kembali melakukan pengawasan dan penilaian kearsipan tahun 2024 di semua perangkat daerah. Pengawasan dan penilaian kearsipan itu dilakukan melalui Bidang Kearsipan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pessel, melalui Arsiparis Ahli Muda, Asnil, menjelaskan Selasa (23/7) bahwa Pengawasan Kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.

"Pengawasan Kearsipan bertujuan untuk memastikan kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan. Sehingga tahun ini kita kembali melakukan penilaian dan pengawasannya di semua kantor camat di daerah ini," katanya.

Dijelaskannya bahwa pengawasan kearsipan tersebut berpedoman kepada empat instrumen dasar. Diantaranya, tata naskah dinas, kode klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD).

"Aspek Pengawasan Kearsipan yaitu ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan kearsipan, pengelolaan arsip dinamis yang terdiri dari penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip dan penyusutan arsip, serta juga sumber daya kearsipan," terangnya.

Ditambahkan bahwa hasil pengawasan Kearsipan tersebut akan menjadi perbaikan berkelanjutan untuk mewujudkan kesuksesan dan keberhasilan kinerja OPD. "Karena nilai hasil pengawasan kearsipan merupakan indeks kinerja penyelenggaraan kearsipan OPD yang berdampak pada Evaluasi Reformasi Birokrasi oleh MENPAN," tutup Asnil. (yon)

 

Editor : Novitri Selvia
#Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pessel #Arsiparis Ahli Muda #Asnil #SKKAAD