Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Diduga Transaksi Sabu, Satres Narkoba Polres Pessel Amankan Oknum Buruh Harian Lepas

Yoni Syafrizal • Selasa, 4 Februari 2025 | 15:15 WIB
DIGAGALKAN: MJP 24, tersangka yang diduga pengedar sabu setelah diamankan di Mapolres Pessel untuk proses lebih lanjut. (dok Humas Polres Pessel)
DIGAGALKAN: MJP 24, tersangka yang diduga pengedar sabu setelah diamankan di Mapolres Pessel untuk proses lebih lanjut. (dok Humas Polres Pessel)

PADEK.JAWAPOS.COM-Diduga hendak melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu, Tim Satres Narkoba Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) amankan seorang buruh harian lepas inisial MJP 24, di Bukit Putus Kenagarian Bungo Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai, Senin (3/2) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari tangan tersangka didapatkan 5 paket sedang narkotika gol 1 jenis sabu, 1 unit handphone android oppo warna gold, dan 1 unit kendaraan sepeda motor jenis Honda Scoopy berwarna putih dengan nomor polisi BA 6630 GAB.

Kapolres Pessel, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Hardi Yasmar, ketika dihubungi kemarin (4/2) mengatakan bahwa kejadian berawal ketika Tim Satres Narkoba Polres Pessel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas transaksi narkotika jenis shabu yang dilakukan seorang pemuda yang membuat masyarakat sekitar resah.

"Dari informasi tersebut, kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian ke tempat biasa yang terduga tersangka melakukan transaksi," katanya.

Sampai di lokasi, tim melihat gerak gerik satu orang laki-laki menggunakan sepeda motor yang mencurigai dekat Pelabuhan Panasahan Painan, kemudian Tim Satres Narkoba langsung mengamankan satu orang laki laki tersebut pada saat ia mengendarai sepeda motornya.

"Tim melakukan penggeledahan terhadap tersangka di depan saksi, dari penggeledahan ditemukan 5 paket sedang narkotika gol 1 jenis sabu dalam kotak rokok surya di dalam plastik klip bening. Termasuk juga 1 unit handphone android oppo warna gold, dan 1 unit kendaraan sepeda motor Honda scoopy berwarna putih dengan nomor polisi BA 6630 GAB," terangnya.

Disampaikannya bahwa saat dilakukan penangkapan, tersangka mengakui bahwa semua barang tersebut adalah miliknya.

"Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut," tutupnya. (yon)

 

Editor : Novitri Selvia
#Kenagarian Bungo Pasang Salido #narkoba #sabu - sabu #Polres Pessel