PADEK.JAWAPOS.COM-Jajaran Posisi Resor (Polres) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) , kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di daerah itu.
Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, ketika dihubungi Rabu (9/4) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkoba itu, setelah pihaknya berhasil menangkap seorang terduga sebagai pengedar.
Dia mengatakan, tersangka berinisial BF 28, warga Karang Sago Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai itu ditangkap, setelah pihaknya berhasil melakukan penyamaran, Selasa (8/4) malam.
"Kejadian berawal ketika tim menerima informasi dari masyarakat di Karang Sago yang sudah resah terkait aktivitas transaksi narkotika. Dari informasi itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap BF," ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa dalam menangkap tersangka satu tu, pihaknya berhasil mengecoh pelaku, dan berhasil menangkap BF, setelah dirinya nekat mengantar barang yang dipesan petugas.
"Penangkapan dilakukan di tempat pencucian kendaraan. Datanglah tersangka BF dengan membawa sabu yang akan dijualnya. Kemudian Tim opsnal yang menyamar langsung menangkapnya,” terang Hardi.
Menurutnya, dari penangkapan itu, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.
"Tersangka diamankan bersamaan dengan barang bukti, berupa dua paket kecil sabu, dan satu unit kendaraan sepeda motor merk Beat berwarna biru putih dengan nomor polisi BA 2227 GP dan 1 handphone android merk samsung berwarna biru," tutupnya. (yon)
Editor : Novitri Selvia