Namun dari 26 bacalon tersebut baru 14 bacalon yang dinyatakan lengkap, sesuai dan diterima KPU Sumbar, hingga pukul 23.59. Sedangkan 12 bacalon lagi, berkas syarat dukungannya masih diproses hingga berita ini ditulis.
“Kita akan tuntaskan hari ini juga memeriksa semua syarat dukungan bacalon DPD RI yang tersisa,” kata Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulai.
Gebril menjelaskan ada dua bacalon yang menyerahkan berkas syarat dukungan secara fisik sehingga membuat pemeriksaan syarat dukungan memakan waktu hingga 2,5 jam perorangnya. “Ini yang menyebabkan lambatnya proses pemeriksaan. Seharusnya bacalon bisa menggunakan Silon (Sistem Informasi Pencalonan) agar mudah diperiksa,” katanya.
Pada kesempatan itu, tercatat dari empat anggota DPD RI dapil Sumbar saat ini, ada tiga petahana yang kembali maju. Yakni Emma Yohana, Muslim M Yatim, dan Leonardy Harmainy. Sedangkan Alirman Sori tak tampak menyerahkan dukungan sebagai syarat pencalonan. Lalu ada dua anggota DPRD Sumbar yang menyerahkan dukungan. Yakni Hendra Irwan Rahim dan Desrio.
Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulai menyampaikan, secara resmi KPU Sumbar telah menutup jadwal penyerahan dukungan, Kamis (29/12) malam. KPU Sumbar setelah ini bakal melakukan verifikasi administrasi dukungan. Jadwalnya 30 Desember hingga 12 Januari. Lalu perbaikan dukungan dan penyerahan dukungan pada 16 Januari sampai 22 Januari.
Gebril menyebutkan jika nanti ditemukan dukungan ganda internal maka setiap data ganda akan mengurangi 50 jumlah dukungan. Termasuk ditemukan data palsu yang dibuktikan melalui pengadilan dan inkrah, maka setiap data palsu itu akan dikurangi 50 jumlah dukungan.
Jika ditemukan dukungan ganda antar bacalon, maka KPU akan melakukan klarifikasi pada pemberi dukungan. Kepada bacalon siapa dukungan itu yang diberikan. Untuk diketahui, jumlah minimal syarat dukungan yang diserahkan ke KPU Sumbar oleh bacalon minimal sebanyak 2.000 dukungan dengan minimal sebaran pada 10 kabupaten/kota.
Gebril menyampaikan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 182, Sumbar masuk dalam kategori jumlah pemilih 1-5 juta orang. Sehingga persyaratan yang dibutuhkan calon DPD RI sebanyak 2.000 dukungan.
Berdasarkan data KPU Sumbar, Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Sumbar sebanyak 3.713.095 pemilih pada Juli 2022. Jumlah itu diperkirakan tidak berubah banyak hingga pemilihan 2024. Gebril mengingatkan bacalon DPD RI tidak akan bisa mendaftar kalau dukungan administrasi dan faktual tidak dipenuhi.
Gebril juga mengingatkan, bacalon DPD RI agar memastikan pemilih yang mendukung itu benar-benar terdaftar sebagai pemilih. Menurut Gebril, pada Pemilu Serentak 2024 nanti, ada perubahan kebijakan dalam proses penyerahan dukungan dan pendaftaran bacalon DPD RI, dimana mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.
“Jadi bacalon DPD RI tidak perlu lagi bawa hard copy seluruhnya. Semuanya di-input dalam aplikasi Silon. Melalui sistem ini, Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP diunggah dan diberi file berupa id card nantinya. Jadi cukup hanya surat dan dokumen penyerahan data dukungan hard copy saja yang diserahkan,” katanya.
Gebril mengingatkan, harus dipastikan data dukungan pemilihnya. Harus benar-benar pendukung. Jangan sampai ada data TNI dan Polri aktif, ASN, dan PPPK. Agar hati-hati. Termasuk juga umur pendukung.
Dua Anggota DPRD Sumbar Mencalon
Hingga batas penyerahan dukungan bacalon DPD RI Sumbar, Kamis (29/12) pukul 23.59, ada dua anggota DPRD Sumbar yang menyerahkan dukungan. Yakni Hendra Irwan Rahim yang tercatat sebagai anggota DPRD Sumbar dari Golkar dan Desrio Putra anggota DPRD Sumbar dari Gerindra.
Pengamat Politik dari Unand Edi Endrizal menilai persaingan di DPD RI dapil Sumbar bakal lebih menarik. Selain ada tiga petahana DPD RI yakni Emma Yohana, Leonardy Harmainy, dan Muslim M Yatim yang akan maju, ditambah dua anggota DPRD Sumbar.
Dua anggota DPRD Sumbar tadi termasuk elit politik di partai mereka saat ini. Hendra pernah menjabat Ketua Golkar Sumbar, sedangkan Desrio pernah menjabat sebagai Seketaris Partai Gerindra Sumbar.
“Meskipun begitu, peluang bacalon lainnya masih ada bahkan bisa dikatakan memiliki peluang yang sama,” katanya.
Edi Endrizal melihat tentu ada nilai tawar yang bisa menjadi alasan. Apalagi dilihat dari sejarah pencalonan DPD RI, setidaknya ada yang anggota DPD RI dapil Sumbar yang seperti itu.
“Contohnya Leonardy, dulu juga pernah menjadi Ketua Golkar Sumbar dan Ketua DPRD Sumbar. Sekarang sudah beberapa kali periode berhasil menjadi anggota DPD RI. Semuanya bisa saja terjadi dan itu hal yang wajar,” katanya.
Dia menyebutkan secara umum dengan banyaknya bacalon DPD RI yang mendaftar, memperlihatkan kalau masih ada kebanggaan menjadi anggota DPD RI. Dengan begitu diharapkan akan terpilh tokoh-tokoh yang memiliki kemampuan ketika menjabat nanti.
Sementara, bacalon DPD RI yang juga anggota DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim menyampaikan selesainya periode sebagai anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024, dia akan mencoba mewakili masyarakat di DPD RI. Dirinya mengaku berjuang dijalur DPD tanpa ada warna partai.
Sedangkan untuk peta persaingan sendiri, ia menilai tidak terlalu khawatir karena jika lolos itu atas izin Allah. Dirinya hanya bekerja keras dan berjuang mendapatkan hasil terbaik dalam pemilu nanti.
Sedangkan Anggota DPRD Sumbar lainnya Desrio Putra mengatakan DPD RI bukan tempat bagi pensiunan politik namun sarana perjuangan bagi kepentingan daerah yang diwakilinya. Katanya DPD RI ini harus diperjuangkan bersama, dia berharap pemilu ini berjalan lancar sehingga menghasilkan pemimpin berkualitas dan berintegritas.
Ia mengatakan langkah dia maju sebagai bakal calon anggota DPD RI setelah dirinya berdiskusi dengan pendukung dan memutuskan maju karena banyak hal yang harus diperjuangkan.
Dirinya lebih baik mencari tantangan dan berjuang untuk DPD RI ini. Sumbar saat ini terkendala dalam melakukan percepatan pembangunan karena APBD sumbar yang kecil, karena pendapatan daerah yang masih rendah.
Memang fungsi dan kewenangan DPD RI tidak ikut dalam pembahasan badan anggaran namun anggota DPD RI harus membantu pemprov dan pemkab/pemko melakukan lobi kepada kementerian atau pemerintah pusat. Banyak hal supaya daerah ini bisa maju dan pemerataan pembangunan. (eko) Editor : Novitri Selvia