PADEK.JAWAPOS.COM - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Agam hingga 13 April 2026 menembus Rp 57 miliar, atau 26,24 persen dari target tahunan, melampaui target triwulan I yang dipatok sebesar 25 persen.
Capaian ini menjadi angin segar kinerja fiskal daerah pada awal tahun, sekaligus menunjukkan efektivitas pengelolaan potensi pendapatan yang dilakukan pemerintah daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agam Helton mengatakan capaian tersebut mencerminkan optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang selama ini terus diperkuat.
“Per 13 April 2026, PAD Kabupaten Agam telah mencapai 26,24 persen. Angka ini sudah melampaui target triwulan I sebesar 25 persen. Ini menunjukkan potensi daerah dikelola secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Helton, Kamis (16/4).
Ia menjelaskan PAD merupakan salah satu pilar utama pembiayaan pembangunan daerah. Sumber penerimaan itu berasal dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan sah lainnya.
Dana yang terkumpul dari PAD menjadi penopang berbagai program strategis pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kualitas layanan dasar masyarakat.
“PAD digunakan untuk pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Setiap kontribusi masyarakat melalui pajak pada akhirnya kembali lagi dalam bentuk pembangunan dan pelayanan,” katanya.
Helton juga mengatakan capaian yang melampaui target awal tahun juga tidak terlepas dari meningkatnya kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Agam.
Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, menurut dia, menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga tren positif penerimaan.
“Tingginya kesadaran masyarakat membayar pajak menjadi kekuatan besar bagi kami untuk terus meningkatkan PAD ke depan,” ujarnya.
Selain dukungan masyarakat, Bapenda Agam juga terus memperkuat langkah strategis guna mengoptimalkan penerimaan daerah. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain digitalisasi sistem pembayaran, intensifikasi penagihan, serta pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan.
Terakhir, Helton mengatakan digitalisasi dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran sekaligus meningkatkan transparansi dan akurasi pencatatan penerimaan. (cr1)
Editor : Adriyanto Syafril