PADEK.JAWAPOS.COM -- Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan menjalin kerja sama strategis dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala SMKN 1 Ranah Ampek Hulu Tapan, Aprison bersama Kepala BP3MI Sumatera Barat, Jupriyadi.
Kepala SMKN 1 Rahul Tapan, Aprison, Minggu (19/4), menjelaskan kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas lulusan agar mampu bersaing di dunia kerja.
“Kerja sama strategis ini menjadi langkah konkret SMKN 1 Rahul Tapan dalam membuka akses lebih luas bagi lulusan untuk memasuki dunia kerja, termasuk peluang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran yang profesional dan terlindungi,” ujarnya.
Ia menegaskan penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan awal dari kolaborasi berkelanjutan dalam pengembangan sumber daya manusia.
Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada penyaluran tenaga kerja, tetapi juga mencakup peningkatan kompetensi siswa secara menyeluruh.
Aprison menuturkan melalui kerja sama tersebut, siswa akan mendapatkan pembekalan komprehensif, mulai dari informasi peluang kerja, kesiapan mental, hingga pemahaman terkait prosedur dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memastikan lulusan tidak hanya siap kerja, tetapi juga memiliki daya saing tinggi serta akses informasi yang luas terhadap peluang kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan ruang lingkup kerja sama mencakup sosialisasi peluang kerja luar negeri dan prosedur migrasi yang aman, pemetaan data siswa dan lulusan yang berminat bekerja ke luar negeri, serta pelatihan berbasis kompetensi seperti bahasa asing dan keterampilan teknis.
Selain itu, BP3MI juga akan berperan sebagai fasilitator dalam pemberian sertifikasi bagi lulusan pelatihan serta memberikan pendampingan dalam proses seleksi dan rekrutmen program penempatan kerja luar negeri.
Aprison menambahkan, kerja sama ini juga meliputi program penempatan kerja melalui skema resmi seperti government to government (G to G) maupun skema lainnya yang sesuai dengan regulasi.
Melalui MoU itu, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan pertukaran informasi, pelaksanaan sosialisasi, serta pembekalan teknis bagi siswa.
Ia berharap, kolaborasi ini mampu menekan angka pengangguran lulusan SMK sekaligus menciptakan tenaga kerja terampil yang mampu bersaing di pasar global.
Aprison juga menyampaikan harapannya agar kerja sama ini terus berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi siswa.
“Ke depan, kami berharap semakin banyak lulusan yang terserap di dunia kerja, baik di dalam maupun luar negeri, dengan tetap mengedepankan prosedur yang aman dan legal,” tuturnya.
Ia menegaskan sasaran utama dari kerja sama ini adalah meningkatkan kualitas lulusan agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional serta memberikan edukasi terkait prosedur penempatan pekerja migran yang aman.
Dengan demikian, lulusan SMK tidak hanya memiliki keterampilan, tetapi juga pemahaman yang baik mengenai regulasi dan perlindungan tenaga kerja.
Sementara itu, perwakilan BP3MI Sumatera Barat, Jupriyadi, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem penempatan pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, keterlibatan pihak sekolah sangat penting dalam mempersiapkan calon pekerja migran sejak dini melalui jalur pendidikan formal.
“Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan calon pekerja migran memiliki kompetensi yang sesuai serta memahami prosedur penempatan yang aman dan legal,” ujarnya.
Ia menambahkan BP3MI siap mendukung program peningkatan kompetensi siswa melalui berbagai pelatihan dan sosialisasi.
Jupriyadi berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dalam membangun konektivitas dengan dunia kerja, khususnya dalam sektor penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan lulusan SMK mampu menjadi tenaga kerja profesional yang tidak hanya kompeten, tetapi juga terlindungi secara hukum.
Langkah SMKN 1 Rahul Tapan ini dinilai sebagai contoh nyata bagaimana pendidikan vokasi dapat berperan aktif dalam menjawab tantangan dunia kerja sekaligus membuka peluang karier yang lebih luas hingga ke tingkat internasional. (yon)
Editor : Adriyanto Syafril