Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pedagang Sate dan Kakaknya Diduga Hamili Pelajar SMP

Aris Prima Gunawan • Selasa, 21 April 2026 | 10:41 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

PADEK.JAWAPOS.COM - Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial IN, 43, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kecamatan VII Koto Sungai Sariak. Korban merupakan anak perempuan berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

Kasat Reskrim Polres Padangpariaman AKP Nedrawati mengatakan terduga pelaku kesehariannya berdagang sate. “Korban masih terhitung sebagai cucu bagi pelaku, tapi bukan cucu kandung,” ujar Nedra, kemarin.

Nedra mengungkapkan selain IN, terdapat satu terduga pelaku lain yang merupakan kakak dari IN. Keduanya diduga melakukan perbuatan tersebut berulang kali sejak 2025 di beberapa lokasi. Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang melarikan diri setelah laporan dibuat.

“Perbuatan itu disertai dengan ancaman agar korban tidak menceritakan kejadian yang dialaminya. Korban menuruti karena merasa takut,” ucapnya.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban menyadari adanya perubahan kondisi fisik anaknya pada Maret 2026. Setelah dilakukan komunikasi dengan keluarga, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya.

“Saat ditanya oleh ibunya, korban menceritakan semuanya. Sebelumnya kondisi tersebut tidak diketahui keluarga,” tutur Nedra.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Padangpariaman pada 27 Maret 2026. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan IN di kediamannya pada 13 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

Polisi telah menetapkan IN sebagai tersangka dan menjeratnya dengan sejumlah pasal terkait perlindungan anak. Berdasarkan ketentuan tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, korban saat ini telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. (apg)

Editor : Adriyanto Syafril
#pencabulan #pencabulan anak #kekerasan seksual anak