PADEK.JAWAPOS.COM - Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melakukan koordinasi bersama Bagian Aset Daerah Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pessel guna menangani berbagai persoalan pertanahan. Hal ini juga sebagai upaya memperkuat sinergi antar instansi dalam pengelolaan aset daerah.
Kepala BPKPAD Pessel Suhandri, Selasa (21/4) menjelaskan koordinasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh pengelolaan aset tanah milik pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, pengelolaan aset daerah, khususnya tanah, harus mengacu pada regulasi seperti Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta ketentuan teknis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Menurutnya, dalam praktik di lapangan masih ditemukan sejumlah persoalan, mulai dari belum lengkapnya dokumen kepemilikan, tumpang tindih lahan, hingga belum optimalnya pencatatan aset dalam administrasi pemerintah daerah.
“Melalui koordinasi ini, kita ingin menyamakan persepsi terkait status kepemilikan, legalitas, serta langkah-langkah penertiban aset. Semua harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Suhandri.
Ia menambahkan sinergi antara BPKPAD dan BPN sangat penting, terutama dalam proses sertifikasi tanah aset pemerintah daerah guna memberikan kepastian hukum yang kuat.
Selain itu, Suhandri juga menekankan pentingnya validasi data aset secara berkala agar informasi yang dimiliki pemerintah daerah benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data yang valid menjadi kunci dalam pengambilan kebijakan. Dengan data yang sinkron antara BPKPAD dan BPN, maka proses pengamanan aset dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh perangkat daerah untuk proaktif melaporkan dan menginventarisasi aset yang berada di bawah pengelolaannya, sehingga tidak ada lagi aset yang tidak tercatat atau bermasalah secara administrasi.
Suhandri berharap, ke depan koordinasi seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya bersifat insidental, agar penyelesaian persoalan pertanahan dapat dilakukan secara komprehensif.
Ia juga menegaskan pengelolaan aset yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah serta mendukung pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Harapan kita, seluruh aset daerah dapat terdata dengan baik, memiliki legalitas yang jelas, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, menyampaikan koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang ada.
Ia menilai, kolaborasi antara BPN dan BPKPAD merupakan langkah strategis dalam menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi dalam penanganan aset daerah.
“Koordinasi ini sangat penting untuk meminimalisir potensi sengketa dan meningkatkan tertib administrasi pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan aset milik pemerintah daerah,” ujarnya.
Mira juga menyebutkan kegiatan tersebut menjadi wadah untuk berbagi data, informasi, serta solusi antar instansi dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, dengan adanya pertukaran data yang terbuka dan akurat, setiap permasalahan pertanahan dapat diidentifikasi sejak dini dan diselesaikan secara tepat.
Ia berharap, melalui komitmen bersama antara BPN dan pemerintah daerah, seluruh aset tanah dapat dikelola secara optimal, sehingga mampu menunjang pembangunan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Pesisir Selatan. (yon)
Editor : Adriyanto Syafril