Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Bupati Welly Minta Walnag Dorong Nagari Bangkit

Willian. • Kamis, 30 April 2026 | 09:17 WIB
Bupati Pasaman Welly Suhery mengambil sumpah jabatan dan melantik Penjabat Wali Nagari di Nagari Lubuakgadang, Kecamatan Mapattunggul. Prosesi pelantikan 3 wali nagari dilakukan di dua lokasi, Rabu (29/4). (DOK DISKOMINFO PASAMAN)
Bupati Pasaman Welly Suhery mengambil sumpah jabatan dan melantik Penjabat Wali Nagari di Nagari Lubuakgadang, Kecamatan Mapattunggul. Prosesi pelantikan 3 wali nagari dilakukan di dua lokasi, Rabu (29/4). (DOK DISKOMINFO PASAMAN)

PADEK.JAWAPOS.COM - Bupati Pasaman, Welly Suhery, secara resmi melantik tiga Penjabat Wali Nagari, Rabu (29/4) dalam upaya mempercepat implementasi program unggulan “Nagari Bangkit” sekaligus memperkuat pelayanan publik di tingkat pemerintahan terdepan.

Pelantikan digelar di dua lokasi dan mencakup tiga nagari, yakni Nagari Lubuak Gadang di Kecamatan Mapattunggul, serta Nagari Koto Rajo dan Nagari Kotanopan di Kecamatan Rao Utara. Momentum ini dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan nagari sekaligus mendorong terwujudnya Pasaman yang berkarakter, maju, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Welly Suhery menegaskan bahwa penunjukan penjabat wali nagari bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya akselerasi program prioritas daerah bersama Wakil Bupati Parulian.

“Pemerintahan nagari adalah ujung tombak pelayanan. Keberadaannya harus mampu mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, hingga 2025 Kabupaten Pasaman memiliki 12 kecamatan dengan total 62 nagari. Penataan nagari yang terus dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dengan tujuan meningkatkan efektivitas pemerintahan, kesejahteraan masyarakat, kualitas layanan publik, serta daya saing nagari.

Selain itu, penguatan nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS/SBK), pengembangan program Remaja Bangkit, serta peningkatan kreativitas generasi muda nagari menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan nagari ke depan.

Bupati Welly juga mengingatkan para penjabat wali nagari untuk menjalankan tugas sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Tugas tersebut mencakup pengelolaan anggaran operasional, penyediaan fasilitas dasar, pembangunan sarana prasarana pemerintahan, pendataan potensi nagari, hingga pembukaan akses antarwilayah.

Di tengah keterbatasan fiskal dan tuntutan efisiensi anggaran, ia meminta seluruh jajaran pemerintahan tetap menjaga komitmen pelayanan kepada masyarakat.
“Kondisi fiskal bukan alasan untuk berhenti. Dengan tata kelola yang disiplin, transparan, dan inovatif, nagari tetap bisa berkembang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Teddy Marta mengucapkan selamat kepada para penjabat yang dilantik dan menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh elemen masyarakat serta pengelolaan dana desa secara akuntabel.

Kepala Dinas Kominfo Fatrizon turut menyoroti pentingnya penguatan data dalam perencanaan pembangunan. Ia mendorong para penjabat wali nagari meniru praktik baik nagari maju di Pasaman, khususnya dalam pengelolaan data dan keterbukaan informasi publik. (wni)

Editor : Adriyanto Syafril
#Pj Wali Nagari #pasaman #wali nagari