PADEK.JAWAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Agam kembali mempertahankan predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Agam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Dengan capaian terbaru ini, Agam tercatat konsisten meraih opini WTP sejak 2014 hingga 2025 tanpa terputus.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, kepada Bupati Agam Benni Warlis dan Ketua DPRD Agam Ilham di aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Jumat (29/5).
Sudarminto mengatakan, opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, mulai dari kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan hingga efektivitas sistem pengendalian internal.
“Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Bupati Agam Benni Warlis menyebut raihan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang tertib, transparan dan sesuai ketentuan. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD serta sinergi berbagai pihak dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini tentu menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Agam. Namun yang paling penting adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Benni.
Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi pengingat agar pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional dan akuntabel.
Karena itu, Pemkab Agam berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) guna memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah ke depan. (ptr)
Editor : Adriyanto Syafril