PADEK.JAWAPOS.COM - Upaya jemput bola yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan membuahkan hasil. Melalui kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI di Jakarta, Rabu (3/6), Pemkab Pessel berhasil mengamankan program bantuan perumahan skala besar dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026.
Program tersebut meliputi kuota 1.000 unit rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) serta 500 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dengan total anggaran mencapai Rp10 miliar.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil lobi dan koordinasi intensif yang dilakukan langsung kepada pemerintah pusat guna mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat.
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni,” ujar Hendrajoni.
Menurutnya, program KPR subsidi tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat umum, tetapi juga menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta anggota TNI dan Polri yang belum memiliki rumah layak.
Ia menilai program tersebut menjadi solusi konkret bagi banyak abdi negara maupun masyarakat yang selama ini belum memiliki tempat tinggal yang representatif.
Selain bantuan rumah, kata Hendrajoni, pemerintah pusat juga memberikan kemudahan berupa pembangunan fasilitas umum pada kawasan perumahan yang memiliki sedikitnya 100 unit rumah. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan hunian yang layak dan terintegrasi.
Untuk program BSPS, Hendrajoni menjelaskan bahwa sebelumnya Pesisir Selatan hanya memperoleh alokasi 286 unit. Namun, setelah dilakukan lobi ke pemerintah pusat, jumlah itu bertambah menjadi 500 unit.
Setiap penerima BSPS akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta untuk perbaikan rumah. Namun, calon penerima diwajibkan memiliki lahan yang sah dan legal guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
“Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan, mengurangi kawasan kumuh, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang nantinya menerima bantuan agar memanfaatkan program tersebut secara optimal dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan.
“Kami berharap masyarakat yang menerima bantuan benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki kualitas hunian. Pastikan dokumen kepemilikan lahan lengkap agar program berjalan lancar dan tidak bermasalah di kemudian hari,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Pesisir Selatan, Zainal Arifin, yang turut mendampingi bupati dalam kunjungan tersebut, menyebutkan pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti program itu melalui koordinasi lintas sektor.
Menurutnya, Pemkab Pessel dijadwalkan menggelar rapat koordinasi bersama pihak kementerian, pengembang, dan perbankan untuk menyusun timeline pelaksanaan program.
“Sinergi antara pemerintah daerah, pengembang, dan lembaga keuangan sangat penting agar program ini dapat berjalan tepat sasaran dan tepat waktu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan selama pelaksanaan program guna menjaga kualitas pembangunan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan LH) Pesisir Selatan, Roli Bukhori, mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan, khususnya untuk program BSPS.
“Kita akan memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendampingan teknis kepada masyarakat penerima bantuan agar proses pembangunan maupun perbaikan rumah berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Menurut Bukhori, program tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga berpotensi menggerakkan ekonomi lokal melalui keterlibatan tenaga kerja dan penggunaan bahan bangunan dari daerah.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan bantuan secara tidak resmi.
“Sebab seluruh proses bantuan ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami berharap melalui program KPR subsidi dan BSPS ini, pembangunan sektor perumahan dapat berjalan lebih cepat dan merata, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (yon)
Editor : Adriyanto Syafril