PADEK.JAWAPOS.COM -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan Ombudsman Republik Indonesia memperkuat sinergi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (11/6).
Forum tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Rakor menghadirkan Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi. Hadir pula seluruh staf ahli gubernur, para asisten, kepala perangkat daerah, serta sekretaris perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sumbar Arry Yuswandi yang mewakili Gubernur Sumbar mengatakan, kualitas pelayanan publik saat ini menjadi salah satu ukuran utama masyarakat dalam menilai keberhasilan pemerintah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Ombudsman Republik Indonesia beserta jajaran yang hadir langsung ke Sumatera Barat. Kegiatan seperti ini menjadi kesempatan berharga bagi kami di Sumbar untuk memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Arry.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy tidak dapat hadir karena sedang menjalankan agenda pemerintahan di luar daerah.
Menurut Arry, masyarakat kini semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap kualitas layanan pemerintah. Karena itu, keberhasilan pemerintah tidak lagi hanya diukur dari pembangunan fisik semata.
“Keberhasilan pemerintah hari ini tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, adil, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.
Arry mengakui masih berkembang persepsi di tengah masyarakat bahwa kualitas pelayanan pemerintah belum sepenuhnya mampu melampaui standar layanan sektor swasta. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan yang harus dijawab seluruh perangkat daerah melalui peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Ia menegaskan, salah satu misi pembangunan daerah adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif melalui penguatan reformasi birokrasi serta peningkatan akuntabilitas kinerja.
Dalam kesempatan itu, Arry juga mengingatkan pentingnya perubahan budaya kerja birokrasi agar lebih terbuka terhadap kritik dan evaluasi.
“Kita harus mengubah budaya defensif terhadap kritik. Jawaban terbaik atas kritik bukan mencari pembenaran, tetapi menunjukkan pelayanan publik yang semakin baik. Jangan sampai budaya menghindar dari evaluasi masih dipertahankan,” tegasnya.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah menjadikan Ombudsman sebagai mitra strategis dalam upaya perbaikan pelayanan publik.
“Kalau memang kurang, katakan kurang dan segera perbaiki. Tetapi jika sudah baik, tunjukkan capaian itu secara terbuka. Pemerintah harus membangun budaya organisasi yang terbuka terhadap evaluasi, kritik, dan masukan,” tambah Arry.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution menegaskan bahwa pelayanan publik tidak cukup hanya berjalan efektif, tetapi juga harus tepat sasaran, bebas penyimpangan, dan diawasi secara konsisten. “Kita ingin pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat. Selain efektif, layanan juga harus tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan,” ujarnya.
Maneger menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai instrumen pengawasan, baik internal maupun eksternal, mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), inspektorat, hingga Ombudsman. Namun, banyaknya lembaga pengawas belum otomatis mampu menutup ruang terjadinya maladministrasi maupun praktik korupsi.
“Nilai dasar pengawasan itu universal, yakni independensi, integritas, tidak berpihak, imparsial, dan profesional. Tetapi yang paling berat sesungguhnya adalah menjaga kejujuran,” katanya.
Menurut dia, berbagai upaya perbaikan regulasi dan digitalisasi pelayanan publik tidak akan berjalan optimal tanpa dibarengi penguatan integritas aparatur.
“Peraturan bisa bagus, sistem bisa diperbaiki, penghasilan bisa ditingkatkan. Tetapi kalau yang muncul adalah keserakahan, maka itu persoalan yang jauh lebih sulit diselesaikan. Karena itu penguatan etika dan integritas menjadi fondasi utama,” tegasnya. (wni)
Editor : Adriyanto Syafril