Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Sinergi Lintas Sektor, Tekan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Dila Kartika Sari • Kamis, 25 Juni 2026 | 08:25 WIB
Kepala UPTD PPD Solok Adrian Fetriskha memimpin rapat koordinasi bersama BKD Kota Solok, Jasa Raharja, dan Bank Nagari Cabang Solok, Selasa (23/6), guna memperkuat sinergi dalam optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. (DOK PEMKO SOLOK)
Kepala UPTD PPD Solok Adrian Fetriskha memimpin rapat koordinasi bersama BKD Kota Solok, Jasa Raharja, dan Bank Nagari Cabang Solok, Selasa (23/6), guna memperkuat sinergi dalam optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. (DOK PEMKO SOLOK)

PADEK.JAWAPOS.COM -- UPTD Pendapatan, Pengelolaan, dan Penagihan Daerah (PPD) Solok memperkuat sinergi dengan sejumlah instansi terkait guna mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Solok, Selasa (23/6).

Rapat dipimpin langsung Kepala UPTD PPD Solok, Adrian Fetriskha, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Lili Darniati, S.AP., Kepala Seksi Penagihan Ferry Hamid Loedy, serta perwakilan Jasa Raharja Solok Adam Muhammad, S.Kom., M.M. Pertemuan juga dihadiri jajaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Solok dan Bank Nagari Cabang Solok.

Forum tersebut membahas berbagai langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pe­na­gihan pajak kendaraan sekaligus mempermudah akses laya­nan pembayaran bagi masya­rakat.

Kepala UPTD PPD Solok Adrian Fetriskha menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting da­lam menghadapi tantangan pengelolaan pajak kendaraan bermotor.

“Sinergi antara UPTD PPD, BKD, Bank Nagari, dan Jasa Raharja menjadi fondasi utama da­lam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Tujuan kami bukan hanya mencapai target penerimaan, tetapi juga menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, se­jumlah strategi prioritas disepa­kati. Di antaranya penyelara­san data wajib pajak antarinstansi guna memastikan akurasi informasi tunggakan, perluasan akses pembayaran melalui laya­nan digital dan kerja sama de­ngan perbankan daerah, serta penguatan program edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.

Selain itu, para peserta juga menyepakati penyusunan mekanisme pemantauan dan eva­luasi berkala agar setiap kebijakan yang dijalankan dapat terukur dan tepat sasaran.

Kepala Seksi Penagihan UPTD PPD Solok, Ferry Hamid Loedy, menilai koordinasi lintas instansi akan membuat sistem penagihan menjadi lebih terencana dan terintegrasi.

“Dengan pendekatan ko­laboratif, penyelesaian tunggakan pajak bisa dipercepat. Wajib pajak juga akan mendapat informasi lengkap dan kemudahan di setiap tahap pembayaran,” katanya.

Dukungan serupa disampaikan perwakilan Jasa Raharja Solok, Adam Muhammad. Me­nurutnya, pihaknya siap mendukung berbagai langkah yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kami siap mendukung upaya yang membangun kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak, terutama melalui layanan yang sudah disiapkan Samsat dan lembaga terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Bank Nagari Cabang Solok berkomitmen memperluas kemudahan pembayaran pajak melalui layanan langsung maupun kanal digital yang terintegrasi. BKD Kota Solok juga menegaskan dukungannya terhadap pertukaran data serta penyusunan kebijakan teknis guna mendongkrak penerimaan pajak daerah secara berkelanjutan.

Melalui koordinasi ini, seluruh pihak berharap tercipta sistem pelayanan yang semakin terintegrasi, meningkatnya kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi penerimaan PKB yang pada akhirnya berkontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Solok. (cr8)

Editor : Adriyanto Syafril
#UPTD PPD Solok #Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)