Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Ulama Diminta Perkuat Benteng ABS-SBK, Gubernur : MUI Mitra Strategis Jaga Jati Diri Minangkabau

Willian. • Senin, 13 Juli 2026 | 06:35 WIB
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah membuka Musda XI MUI Sumbar di Auditorium Gubernur, Padang, Sabtu (11/7). (DOK BIRO ADPIM)
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah membuka Musda XI MUI Sumbar di Auditorium Gubernur, Padang, Sabtu (11/7). (DOK BIRO ADPIM)

PADEK.JAWAPOS.COM -- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengingatkan pentingnya peran ulama da­lam menjaga falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Ba­sandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi jati diri ma­syarakat Minangkabau. Di tengah berbagai tantangan sosial dan perubahan zaman, pemerintah dinilai tidak bisa bekerja sendiri sehingga si­nergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus terus diperkuat.

Penegasan itu disampaikan Mahyeldi saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 di Auditorium Gubernur Sumbar, Sabtu (11/7). Musda yang mengusung tema “Meneguhkan Khidmat Ulama untuk Me­wujudkan Kemandirian Ba­ngsa dan Ke­sejahteraan Umat” berlangsung selama dua hari, 11–12 Juli 2026.

Mahyeldi mengapresiasi kehadiran para ulama serta pimpinan organisasi Islam dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Ia berharap Musda XI mampu melahirkan keputusan strategis yang semakin memperkuat peran MUI dalam membina kehidupan keagamaan sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Mudah-mudahan Mu­syawarah Daerah MUI Su­matera Barat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik yang membawa manfaat bagi umat dan dae­rah,” ujar Mahyeldi.

Menurutnya, posisi MUI sangat strategis karena sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Ta­hun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menegaskan falsafah ABS-SBK dan adat salingka nagari sebagai kearifan lokal yang menjadi landasan kehidupan ma­sya­rakat.

Ia menilai, falsafah tersebut tidak akan tetap hidup tanpa peran aktif ulama da­lam membimbing umat dan memberikan keteladanan.

“Kalau tidak ada bimbi­ngan ulama, tentu falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah tidak akan membumi sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang,” katanya.

Mahyeldi juga mengu­ngkapkan bahwa perhatian terhadap identitas budaya Minangkabau tidak hanya datang dari masyarakat di daerah, tetapi juga dari para perantau di luar negeri. Ia mencontohkan adanya masukan dari perantau Minang di Amerika Serikat yang me­ngingatkan pentingnya menjaga keaslian nilai budaya dan syariat dalam kehidupan masyarakat.

Menurutnya, hal itu menjadi bukti bahwa masyarakat Minang, di mana pun berada, tetap memiliki kepedulian terhadap jati diri daerah asalnya.

Karena itu, Mahyeldi menegaskan pemerintah membutuhkan dukungan ulama dalam menjaga nilai-nilai tersebut. Mengutip Surah At-Taubah ayat 122, ia menyebut ulama memiliki tanggung jawab memperdalam ilmu agama sekaligus membimbing masyarakat agar tetap berada di jalan yang benar.

“Dalam situasi saat ini, peran ulama semakin penti­ng untuk membimbing umat sekaligus menjaga nilai-nilai yang menjadi identitas ma­sya­rakat Sumatera Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MUI, Dr. Amir­syah Tambunan, menegaskan ulama hadir untuk me­ngabdi kepada agama, bangsa, dan negara, bukan untuk kepentingan politik maupun kepentingan sesaat.

“Ulama dilahirkan untuk berkhidmat kepada agama, bangsa, dan negara. Tantangan yang kita hadapi hari ini bukan hanya persoalan keumatan, tetapi juga persoalan kebangsaan yang harus diselesaikan bersama,” katanya.

Amirsyah menambahkan, pe­ngelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) me­mili­ki potensi besar sebagai ke­kuatan pembiayaan sosial ya­ng dapat mendorong kesejah­te­raan umat sekaligus mem­per­­kuat pembangunan bangsa.

Di kesempatan yang sa­ma, Ketua Umum MUI Su­matera Barat, Dr. H. Zulkarnaini, M.Ag, menegaskan ula­ma memikul dua peran utama, yakni sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah). Kedua fungsi ter­sebut, menurutnya, ha­rus berjalan beriringan da­lam menghadapi berbagai persoalan sosial yang ber­kem­bang di tengah masyarakat.

“Ulama memiliki fatwa, tau­siah, dan taujihat, namun im­plementasinya mem­bu­tuh­­kan dukungan pemerintah. Karena itu, sinergi ulama dan umara menjadi sangat penting dalam menjaga umat dan membangun Sumatera Ba­rat,” ujarnya. (wni)

Editor : Adriyanto Syafril
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah