PADEK.JAWAPOS.COM -- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengingatkan pentingnya peran ulama dalam menjaga falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi jati diri masyarakat Minangkabau. Di tengah berbagai tantangan sosial dan perubahan zaman, pemerintah dinilai tidak bisa bekerja sendiri sehingga sinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus terus diperkuat.
Penegasan itu disampaikan Mahyeldi saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 di Auditorium Gubernur Sumbar, Sabtu (11/7). Musda yang mengusung tema “Meneguhkan Khidmat Ulama untuk Mewujudkan Kemandirian Bangsa dan Kesejahteraan Umat” berlangsung selama dua hari, 11–12 Juli 2026.
Mahyeldi mengapresiasi kehadiran para ulama serta pimpinan organisasi Islam dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Ia berharap Musda XI mampu melahirkan keputusan strategis yang semakin memperkuat peran MUI dalam membina kehidupan keagamaan sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Mudah-mudahan Musyawarah Daerah MUI Sumatera Barat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik yang membawa manfaat bagi umat dan daerah,” ujar Mahyeldi.
Menurutnya, posisi MUI sangat strategis karena sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menegaskan falsafah ABS-SBK dan adat salingka nagari sebagai kearifan lokal yang menjadi landasan kehidupan masyarakat.
Ia menilai, falsafah tersebut tidak akan tetap hidup tanpa peran aktif ulama dalam membimbing umat dan memberikan keteladanan.
“Kalau tidak ada bimbingan ulama, tentu falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah tidak akan membumi sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang,” katanya.
Mahyeldi juga mengungkapkan bahwa perhatian terhadap identitas budaya Minangkabau tidak hanya datang dari masyarakat di daerah, tetapi juga dari para perantau di luar negeri. Ia mencontohkan adanya masukan dari perantau Minang di Amerika Serikat yang mengingatkan pentingnya menjaga keaslian nilai budaya dan syariat dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, hal itu menjadi bukti bahwa masyarakat Minang, di mana pun berada, tetap memiliki kepedulian terhadap jati diri daerah asalnya.
Karena itu, Mahyeldi menegaskan pemerintah membutuhkan dukungan ulama dalam menjaga nilai-nilai tersebut. Mengutip Surah At-Taubah ayat 122, ia menyebut ulama memiliki tanggung jawab memperdalam ilmu agama sekaligus membimbing masyarakat agar tetap berada di jalan yang benar.
“Dalam situasi saat ini, peran ulama semakin penting untuk membimbing umat sekaligus menjaga nilai-nilai yang menjadi identitas masyarakat Sumatera Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MUI, Dr. Amirsyah Tambunan, menegaskan ulama hadir untuk mengabdi kepada agama, bangsa, dan negara, bukan untuk kepentingan politik maupun kepentingan sesaat.
“Ulama dilahirkan untuk berkhidmat kepada agama, bangsa, dan negara. Tantangan yang kita hadapi hari ini bukan hanya persoalan keumatan, tetapi juga persoalan kebangsaan yang harus diselesaikan bersama,” katanya.
Amirsyah menambahkan, pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) memiliki potensi besar sebagai kekuatan pembiayaan sosial yang dapat mendorong kesejahteraan umat sekaligus memperkuat pembangunan bangsa.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum MUI Sumatera Barat, Dr. H. Zulkarnaini, M.Ag, menegaskan ulama memikul dua peran utama, yakni sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah). Kedua fungsi tersebut, menurutnya, harus berjalan beriringan dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
“Ulama memiliki fatwa, tausiah, dan taujihat, namun implementasinya membutuhkan dukungan pemerintah. Karena itu, sinergi ulama dan umara menjadi sangat penting dalam menjaga umat dan membangun Sumatera Barat,” ujarnya. (wni)
Editor : Adriyanto Syafril